News

Nah… Tewasnya Heni & Salsa Pengakuan Kopda DA Ditabrak Truk Bukan Mobil Priyanto

Timredaksi.com – Terukap ada Fakta baru hilangnya nyawa Handi dan Salsabila, hal itu terungkap dalam pengakuan Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA) yang menyebut motor yang dinaiki dua sejoli itu menabrak belakang truk di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kedua korban yang datang dari arah berlawanan tiba-tiba menabrak bagian belakang truk kemudian terpental ke aspal jalan dan masuk ke kolong mobil Isuzu Panther yang disopiri Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA). Saat kejadian mobil melaju dari arah berlawan dengan sepeda motor korban.

“Selanjutnya kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu sehingga Kolonel Inf Priyanto berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu A Sholeh (AS) untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai,” kata Kopda Andreas Dwi Atmoko dikutip SINDOnews, Minggu (26/12/2021).

Dalam perjalanan sambil membawa Handi dan Salsabila, Kopda Andreas menyampaikan saran kepada Kolonel Inf Priyanto agar kedua korban dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit (RS) terdekat.

Namun, lanjut dia, Kolonel Inf Priyanto menolak usulan tersebut dan kemudian mengambil alih kemudi mobil

“Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” lanjutnya.

Koptu A Sholeh tetap berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda Andreas bersama Kolonel Inf Priyanto turun dari mobil.

“Kemudian Koptu A Sholeh mendorong mayat laki-laki dari dalam mobil yang bernama saudara Hendi Saputra. Lalu saya dan Kolonel Inf Priyanto menarik/menyeret mayat tersebut dari dalam mobil kemudian membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Berikutnya sama dengan mayat perempuan yang bernama saudari Salsabila,” ujarnya.

Setelah membuang kedua korban, Kolonel Inf Priyanto, Koptu A Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko melanjutkan perjalanan ke Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menuju rumah Kolonel Inf Priyanto dan tiba pada Kamis 9 Desember 2021 pukul 03.00 WIB.

“Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” lanjutnya.

Koptu A Sholeh tetap berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda Andreas bersama Kolonel Inf Priyanto turun dari mobil.

Mayat Handi dan Salsabila baru ditemukan 4 hari kemudian di aliran Sungai Serayu di Jateng, yakni pada Sabtu 11 Desember 2021. Handi ditemukan terpisah, yakni di aliran Sungai Serayu tepatnya di Banyumas. Sedangkan Salsabila ditemukan di daerah Cilacap.

Sebelumnya Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado; Kopda DA dan Koptu AS tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Menurut dia, Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh tiga Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum,” kata Kapuspen TNI kepada, Jumat 24 Desember 2021.

Peristiwa kecelakaan tragis itu bermula pada Rabu 8 Desember 2021 saat sepeda motor Satria FU Nopol D 2000 RS warna hitam yang dikendarai Handi Saputra (16) berboncengan dengan Salsabila (14) melintas di daerah Limbangan, Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA) yang saat itu mengemudikan mobil Isuzu Panther warna hitam Nopol B 300 Q dengan penumpang Kolonel Inf Priyanto dan Koptu A Sholeh (AS) menceritakan kejadian itu.

Asrorie

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

4 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

5 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

6 days ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

6 days ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

6 days ago