News

Dokumen Korupsi Ahok Segera Dilimpahkan ke KPK

Timredaksi.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya akan kembali berurusan dengan masalah hukum.

Setelah harus mendekam selama 2 tahun di penjara karena kasus penistaan agama, kini Ahok harus dihadapkan pada laporan lain.

Hal ini seiring dengan rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pindana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Pengiriman buku ini, katanya, untuk mengingatkan kepada Firli Bahuri sebagai ketua KPK baru, bahwa ada skandal korupsi besar dan fenomenal yang diam-diam “dipetieskan” oleh rezim KPK sebelum ini.

“Dengan kedok “belum menemukan niat jahat,” tegas Adhie.

Dalam kesempatan itu, Adhie akan mengajak Marwan Batubara, penulis buku “Korupsi Ahok” yang bisa menjelaskan lebih gamblang tentang isi bukunya.

Jurubicara Presiden Gus Dur ini mengurai bahwa pihaknya membawa lagi kasus dugaan korupsi Ahok ke KPK karena melihat aparat penegak hukum tampak seolah sudah sangat permisif atau benar-benar melakukan pembiaran kepada para pejabat korup yang skandal korupsinya dilakukan secara terbuka, vulgar, dan amoral.

“Saya melihat republik ini sudah benar-benar menjadi Negeri Para Bedebah, yang penguasanya hobi menjarah, sedang rakyatnya hidup dalam tingkat kesejahteraan yangsangat rendah!” tekannya.

(Salsa/rmol.id)

Azzam Putra

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

4 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

5 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

5 days ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

6 days ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

6 days ago