Ekonomi

Mendadak Luhut Jawab Alasan Indonesia Masih Buka Pintu Masuk Bagi WNA

PEMERINTAH Indonesia hingga saat ini masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA), sedangkan aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Apa alasannya?

Hal tersebut ditanyakan wartawan dalam jumpa pers secara daring bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) siang.

“Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk untuk WNA ke Indonesia. Jadi ada masyarakat yang merasa tidak adil akivitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk.

Apa faktor yang membuat pemerintah hingga saat ini masih membuka pintu masuk WNA di tengah darurat COVID?” demikian pertanyaan wartawan tersebut.

Luhut pun menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat vaksin 2 kali,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan WNA yang masuk ke Indonesia sebelumnya sudah menjalani swab PCR di negara asalnya.

Jika hasilnya negatif, barulah bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan, termasuk Indonesia.

Setiba di Indonesia, WNA juga harus menjalani swab PCR kembali.

“Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar,” jelas Luhut.

Menurut Luhut, prosedur yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan negara lain.

“Hanya, ada yang 8 hari (karantina), tergantung negaranya. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya ndak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya.

Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan apa yang anu… resiprokal.

Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu,” Luhut menegaskan. (Ham/detik)

Hamizan

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

16 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago