Ekonomi

Mendadak Luhut Jawab Alasan Indonesia Masih Buka Pintu Masuk Bagi WNA

PEMERINTAH Indonesia hingga saat ini masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA), sedangkan aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Apa alasannya?

Hal tersebut ditanyakan wartawan dalam jumpa pers secara daring bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) siang.

“Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk untuk WNA ke Indonesia. Jadi ada masyarakat yang merasa tidak adil akivitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk.

Apa faktor yang membuat pemerintah hingga saat ini masih membuka pintu masuk WNA di tengah darurat COVID?” demikian pertanyaan wartawan tersebut.

Luhut pun menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat vaksin 2 kali,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan WNA yang masuk ke Indonesia sebelumnya sudah menjalani swab PCR di negara asalnya.

Jika hasilnya negatif, barulah bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan, termasuk Indonesia.

Setiba di Indonesia, WNA juga harus menjalani swab PCR kembali.

“Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar,” jelas Luhut.

Menurut Luhut, prosedur yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan negara lain.

“Hanya, ada yang 8 hari (karantina), tergantung negaranya. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya ndak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya.

Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan apa yang anu… resiprokal.

Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu,” Luhut menegaskan. (Ham/detik)

Hamizan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago