Timredaksi.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali keluarkan imbauan berkaitan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali 3-20 Juli 2021.
Imbauan ditujukan kepada Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk sejak tahun 2020.
“Era PPKM Darurat ini, saya imbau Para Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk lebih aktifkan Pos Gerbang Desa,” kata Halim Iskandar, Selasa (6/7/2021).
Halim Iskandar berharap Pos Jaga ini terpantau selama 24 jam untuk lakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu, disertai status mereka sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Mengingat dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, sebaiknya batasi dan jika memungkinkan melarang dulu orang luar desa untuk masuk dalam wilayah desa.
“Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sedang mengganas saat ini,” kata Halim Iskandar.
Selain itu, Ruang Isolasi Desa juga sebaiknya diaktifkan kembali. Ruang Isolasi ini ditujukan kepada warga desa yang ingin kembali masuk setelah keluar wilayah desa. Apalagi bepergian ke daerah yang termasuk zona merah.
“Alhamdulillah dari regulasi yang kita buat, terbentuklah ribuan desa yang membentuk relawan desa lawan covid-19,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, diterjunkannya relawan desa lawan covid-19 dalam melakukan berbagai penanganan dan pencegahan penularan covid-19 di desa cukup efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di desa.
Meski demikian ia mengakui, bahwa timbulnya varian baru covid-19 belakangan ini berdampak pada peningkatan angka penularan.
Sebelumnya, Gus Halim mengimbau warga desa tetap dirumah dan batasi segala bentuk aktivitas diluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak,.
Halim Iskandar mengatakan, salah satu cara agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu adalah jika warga desa mulai tertib dan patuhi Protokol kesehatan.
Halim Iskandar ini juga selalu mendengungkan agar warga desa selalu jaga jarak, hindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
Warga desa diajak untuk selalu berdoa agar pandemi Covid-19 berlalu dan ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali. (Ham)
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…