News

Ada Diskon Tarif Listrik dari PLN Juli-September, Begini Cara Dapatnya

Jakarta, Timredaksi.com – Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, PT PLN (Persero) kembali beri diskon atau stimulus tarif listrik.

Stimulus ini menyasar masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial pada periode Juli-September 2021.

Mengacu pada surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berikut besaran stimulus berdasarkan golongan:

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mendapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat potongan sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial, mendapat pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

Lebih lanjut, ada perbedaan cara pembagian stimulus bagi pelanggan pascabayar dan prabayar serta pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Pelanggan pascabayar akan langsung menerima diskon berupa potongan tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar akan mendapat potongan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari portalsulut.com, Minggu, (4/7/2021).

Lebih lanjut, konsumen sosial, bisnis dan industri secara otomatis akan mendapat potongan tagihan rekening listrik khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum.

Hanya biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum yang akan mendapat potongan sebesar 50 persen.

Sekadar informasi, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile terkait pemeberian stimulus.

Pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Playstore ataupun AppStore.

 

Hamizan

View Comments

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago