News

Ada Diskon Tarif Listrik dari PLN Juli-September, Begini Cara Dapatnya

Jakarta, Timredaksi.com – Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, PT PLN (Persero) kembali beri diskon atau stimulus tarif listrik.

Stimulus ini menyasar masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial pada periode Juli-September 2021.

Mengacu pada surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berikut besaran stimulus berdasarkan golongan:

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mendapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat potongan sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial, mendapat pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

Lebih lanjut, ada perbedaan cara pembagian stimulus bagi pelanggan pascabayar dan prabayar serta pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Pelanggan pascabayar akan langsung menerima diskon berupa potongan tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar akan mendapat potongan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari portalsulut.com, Minggu, (4/7/2021).

Lebih lanjut, konsumen sosial, bisnis dan industri secara otomatis akan mendapat potongan tagihan rekening listrik khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum.

Hanya biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum yang akan mendapat potongan sebesar 50 persen.

Sekadar informasi, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile terkait pemeberian stimulus.

Pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Playstore ataupun AppStore.

 

Hamizan

View Comments

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

15 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago