News

Ada Diskon Tarif Listrik dari PLN Juli-September, Begini Cara Dapatnya

Jakarta, Timredaksi.com – Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, PT PLN (Persero) kembali beri diskon atau stimulus tarif listrik.

Stimulus ini menyasar masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial pada periode Juli-September 2021.

Mengacu pada surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berikut besaran stimulus berdasarkan golongan:

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mendapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat potongan sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial, mendapat pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

Lebih lanjut, ada perbedaan cara pembagian stimulus bagi pelanggan pascabayar dan prabayar serta pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Pelanggan pascabayar akan langsung menerima diskon berupa potongan tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar akan mendapat potongan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari portalsulut.com, Minggu, (4/7/2021).

Lebih lanjut, konsumen sosial, bisnis dan industri secara otomatis akan mendapat potongan tagihan rekening listrik khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum.

Hanya biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum yang akan mendapat potongan sebesar 50 persen.

Sekadar informasi, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile terkait pemeberian stimulus.

Pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Playstore ataupun AppStore.

 

Hamizan

View Comments

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

9 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

13 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

17 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

1 day ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

1 day ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

1 day ago