Ekonomi

Mendadak Luhut Jawab Alasan Indonesia Masih Buka Pintu Masuk Bagi WNA

PEMERINTAH Indonesia hingga saat ini masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA), sedangkan aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Apa alasannya?

Hal tersebut ditanyakan wartawan dalam jumpa pers secara daring bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) siang.

“Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk untuk WNA ke Indonesia. Jadi ada masyarakat yang merasa tidak adil akivitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk.

Apa faktor yang membuat pemerintah hingga saat ini masih membuka pintu masuk WNA di tengah darurat COVID?” demikian pertanyaan wartawan tersebut.

Luhut pun menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat vaksin 2 kali,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan WNA yang masuk ke Indonesia sebelumnya sudah menjalani swab PCR di negara asalnya.

Jika hasilnya negatif, barulah bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan, termasuk Indonesia.

Setiba di Indonesia, WNA juga harus menjalani swab PCR kembali.

“Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar,” jelas Luhut.

Menurut Luhut, prosedur yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan negara lain.

“Hanya, ada yang 8 hari (karantina), tergantung negaranya. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya ndak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya.

Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan apa yang anu… resiprokal.

Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu,” Luhut menegaskan. (Ham/detik)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago