FeaturedNews

Masih Ingat Muhammad Kece? Kasus Penistaan Agama yang Dipukuli Jenderal, Dia Dikabarkan Kritis, Begini Kondisinya Sekarang

937
×

Masih Ingat Muhammad Kece? Kasus Penistaan Agama yang Dipukuli Jenderal, Dia Dikabarkan Kritis, Begini Kondisinya Sekarang

Share this article

Timredaksi.com – Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece (MKC) alias Kosman Kosasih bin Suned sempat kritis usai pingsan di ruang sidang.

Saat itu, Muhammad Kece tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis pada Jumat (24/12/2021).

Kuasa hukum Kece, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan kondisi kliennya itu sempat kritis pada Minggu (26/12/2021).

“Kondisi masih kritis, lagi cari darah untuk transfusi, untuk menyelamatkan nyawa MKC, mohon doa dan dukungan untuk Pak MKC dan keluarganya,” terangnya, Minggu, seperti dikutip dari Wartakota.

Menurut Kamaruddin, kondisi Muhammad Kece terus menurun dengan ditandai trombosit darahnya yang di bawah 40 ribu.

Dugaan sementara, jelas Kamaruddin, kliennya itu mengalami sakit DBD dan atau tifus.

Selain itu, kondisi gula dalam darahnya yang mencapai 458 juga memperparah keadaan Muhammad Kece.

Dia menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika Kace menjalani persidangan secara maraton di Pengadilan Negeri Ciamis.

Setelah menjalani sidang maraton dua hari dua malam, Kece yang sedang dalam keadaaan sakit jatuh dan pingsan di ruang sidang.

Baca Juga  BMI: Waspada Politik Oligarki Mengancam Negeri

Padahal menurut Kamaruddin, pihaknya sebelumnya telah mengajukan pembatalan sidang karena Muhammad Kece tengah sakit.

Setelah kejadian pingsan tersebut, Majelis Hakim hanya menunda sidang selama 1×24 jam dengan alasan dokter kejaksaan menyampaikan bahwa Kece dalam keadaan sehat.

Saat itu, pihaknya juga mengajukan kembali surat permohonan berobat karena suhu tubuh Kece di angka 39,6 derajat celcius.

Pada tanggal 25 Desember 2021, pihaknya menandatangani surat menolak pemulangan Kece dari RSUD Ciamis oleh JPU dengan alasan kesehatan kliennya yang menurun.

 

(Salsa /Mel/Rah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *