Surabaya – Polisi menembak mati seorang kurir sabu di Surabaya. Tindakan tegas terukur dilakukan karena kurir tersebut melawan petugas dengan senjata api (senpi) rakitan.
Jenazah sang kurir tiba di kamar mayat RSU dr Soetomo sekitar pukul 00.27 WIB. Ia diketahui berinisial FP (43) warga Bangkalan, Madura.
Kanit Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Saiful Mamma mengatakan, pihaknya mengejar pelaku di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Kebonsari. FP disergap saat naik mobil rental.
“Melakukan penembakan (pelaku) satu kali pada saat kita adang,” kata Yudhi kepada wartawan di kamar mayat, Kamis (17/12/2020).
Setelah dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, polisi melakukan penggeledahan di mobil yang ditumpangi pelaku. Petugas menemukan sepucuk senjata api yang berisi satu selongsong peluru. Selain itu petugas juga menemukan 10 kilogram sabu di mobil tersebut.
“Untuk barang bukti malam ini 10 kilogram. Dari tangkapan 10 kilogram,” ungkap Yudhi.
Yudhi menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial NV. Selain itu, ia juga enggan mengungkap secara detail barang tersebut dari jaringan mana.
“Ini pengembangan dari tersangka NV yang kita tangkap sebelumnya. Besok dirilis oleh Bapak Kapolrestabes,” pungkas Yudhi. (Salsa/S:Detik.com)
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…
Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…