Surabaya – Polisi menembak mati seorang kurir sabu di Surabaya. Tindakan tegas terukur dilakukan karena kurir tersebut melawan petugas dengan senjata api (senpi) rakitan.
Jenazah sang kurir tiba di kamar mayat RSU dr Soetomo sekitar pukul 00.27 WIB. Ia diketahui berinisial FP (43) warga Bangkalan, Madura.
Kanit Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Saiful Mamma mengatakan, pihaknya mengejar pelaku di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Kebonsari. FP disergap saat naik mobil rental.
“Melakukan penembakan (pelaku) satu kali pada saat kita adang,” kata Yudhi kepada wartawan di kamar mayat, Kamis (17/12/2020).
Setelah dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, polisi melakukan penggeledahan di mobil yang ditumpangi pelaku. Petugas menemukan sepucuk senjata api yang berisi satu selongsong peluru. Selain itu petugas juga menemukan 10 kilogram sabu di mobil tersebut.
“Untuk barang bukti malam ini 10 kilogram. Dari tangkapan 10 kilogram,” ungkap Yudhi.
Yudhi menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial NV. Selain itu, ia juga enggan mengungkap secara detail barang tersebut dari jaringan mana.
“Ini pengembangan dari tersangka NV yang kita tangkap sebelumnya. Besok dirilis oleh Bapak Kapolrestabes,” pungkas Yudhi. (Salsa/S:Detik.com)
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…