Oleh: Cecep Ridwan Fauzi RZ (Mahasiswa Semester 5-A Reguler Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Al-Azhary Cianjur
Participatory Action Research (PAR) adalah kegiatan riset yang dilaksanakan secara partisipatif di antara masyarakat dalam suatu lingkup sosial yang lebih luas yang bertujuan untuk mendorong terjadinya suatu perubahan kondisi hidup ke arah yang lebih baik.
Pada dasarnya yang disebut pendidikan adalah suatu pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang secara turuntemurun dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian yang biasanya pendidikan itu sering terjadi di bawah bimbingan orang lain atau mungkin juga dapat terjadi secara alamiah (otodidak).
Yang menjadi pertanyaan adalah “siapakah pelaku pendidikan?” Sebagaimana diketahui bersama bahwasanya pelaku pendidikan itu bukan hanya guru atau pengajar dan siswa atau pelajar, pelaku pendidikan bukan hanya terpaku pada dua hal itu saja ada juga diantaranya, pelaku pendidikan seperti keluarga, sekolah atau intansi pendidikan dan masyarakat.
Dalam anamat nasional pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat sudah termaktub salah satu tujuan nasional NKRI yaitu turut mencerdaskan kehidupan bangsa dan out put daripada hal ini adalah untuk mendorong dan menopang tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia. Sayangnya, pada akumulasi data di salah satu lembaga survey internasional yang membidangi pendidikan menempatkan bangsa Indonesia di urutan bawah pada tingkat kualitas pendidikannya dan hal ini pun sesuai dengan realitas yang ada di negara kita tercinta pada saat ini yang masih sangat jauh rasanya untuk dapat mencapai pun begitu dengan melaksanakan amanat nasional yang sebagaimana termaktub pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat ini.
Pertanyaannya adalah “ketika bangsa Indonesia saat ini masih belum mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang telah termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat yang berkemungkinan dapat menimbulkan suatu permasalahan yang besar dan berdampak pada perkembangan tingkat keejahteraan kemajuan bangsa, mau dibawa kemana arah peradaban bangsa Indonesia kita tercinta ini?”.
Menurut saya pribadi, setiap pemasalah pasti ada jalan keluarnya. Seperti pada permasalahan mengenai pendidikan di Indonesia ini. Permasalahan pendidikan ini dapat di selesaikan dengan menggunakan alternatif yang cukup mudah dilakukan oleh setiap masyarakat Indonesia, yaitu. dengan mengaplikasikan pendekatan secara persuasif. Karena yang dimaksud dengan pendekatan persuasif adalah metode pendekatan yang menggunakan konsep komunikasi khusus yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat dan perilaku setiap individu pada sosial kehidupannya baik secara verbal dan non verbal yang tentunya dapat diaplikasikan dalam menopang setiap hal yang harus dilakukan untuk kebaikan dan kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dengan menerapkan konsep pendekatan persuasif ini semua aspek sosial seperti lingkup keluarga dalam hal kecilnya maupun lingkup masyarakat sosial sekitar dapat ikut serta dalam melakukannya. Maka setiap aspek sosial ini yang akan menjadi komunikan jelas sekali dan dimungkinkan untuk mengetahui, memahami serta menguasai semua kerangka berfikir yang menjadi sebuah dorongan gerak untuk komunikan melakukan pendekatan terutama untuk mengetahui suasana, perkembangan lingkungan dilingkup keluara juga sosial masyarakat, mental setiap individu serta keinginan dan keahlian yang ada dari pihak yang dijadikan objek yaitu siswa.
Dilingkup keluarga misalnya, yang menjadi pelaku komunikan pendekatan seara persuasif ini adalah semua anggota keluarga terutama seorang ayah dan ibu yang dapat secara masif menggunakan konsep ini, dengan mengguakan konsep ini dalam rangka mendorong anak agar mempunyai semangat belajar dan berpendidikan tentunya akan berpengaruh bagi perubahan intelektual sang anak. Karena pada dasarnya setiap anak mempunyai harta karunnya yang disebut dengan istilah Multiple intelligences yaitu, kecerdasan majemuk sebagaimana dikemukakan oleh Howard Gardner seorang psikolog dari Universitas Harvard, bahwasanya setiap anak memiliki kecenderungan kecerdasan dari sebilan kecerdasan, yaitu kecerdasan bahasa (linguistik), kecerdasan metematis-logis (kognitif), kecerdasan gambar dan ruang (visual-spasial), kecerdasan musik, cerdas gerak (kinestecis), cerdas bergaul (interpersonal), cerdas alam dan cerdas eksistensial. Dan jika hal ini disadari oleh setiap keluarga atau orang tua pasti dapat menjadi sebuah acuan untuk menggunakan konsep pendekatan persuasif dalam meningkatkan intelktual anaknya.
Dilingkup sosial masyarakat, konsep pendekatan ini pun dapat digunakan bahkan daoat dirasa amat sangat penting guna mendorong kemajuan pendidikan di lingkup masyarakat sehingga terbentuknya kehidupan masyarakat yang cerdas dalam sosial, sejahtera dan bermartabat.
Dilingkup intasnsi pendidikan atau sekolah juga sangat pas apabila setiap guru dan setiap bagian (faslitator pendidikan) yang ikut andil dalam memberikan pendidikan kepada siswa untuk menerapkan konsep pendekatan persuasif ini, sehingga setiap guru dan fasilitator pendidikan dapat secara mudah untuk memantau setiap perkembangan yang ada maupun dari aspek minat dan bakat serta kapasitas siswanya dalam setiap bidang keilmuannya yang nantinya akan memberikan ruang evaluasi bagi setiap fasilitator untuk dapat lebih mengarahkan setiap keahilan juga minat dan bakat dari setiap siswa sehingga terbentuknya karakter dan jiwa spesialisasi keahlian dari setiap siswa atau anak yang menjadi generasi penerus bangsa.
Dengan demikian pendekatan persuasif ini berguna untuk mendorong dan memberikan stimulus semangat belajar kepada para siswa shingga bisa menjadi individu yang berkualitas sebagai generasi penerus bangsa dan garda terdepan pemegang ujung tombak kemajuan peradaban bangsa. Maka Participatory Action Researh (PAR) disini bersifat penting sekali untuk digunakan dan sangat di butuhkan dalam mengawal perkembangan juga kemajuan pendidikan di Indonesia. Begitu juga pengimplementasian Participatory Action Researh (PAR) pada permasalahan pendidikan di Indonesia ini pun akan sangat berarti untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang paling fundamental yaitu pendidikan sehingga tujuan dalam amanat nasional dapat tercapai dan terciptanya kesejahteraan juga peradaban bangsa Indonesia yang lebih baik.