News

Komisi X DPR Kritik Kemendikbudristek, Aturan Rekrutmen PPPK Beliku-liku

826
×

Komisi X DPR Kritik Kemendikbudristek, Aturan Rekrutmen PPPK Beliku-liku

Share this article

Timredaksi.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melontarkan kritikan tajam kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal yang disorot Syaiful yakni Kemdikbud membuka 1 juta formasi  Guru honorer di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 9 November 2021. Ia meminta pemerintah tidak menjegal langkah guru honorer negeri menjadi PPPK itu.

“Saya tidak mengerti simulasi apa yang digunakan Kemendikbudristek, sehingga muncul afirmasi yang begitu jauh perbedaannya. Ini sumber masalahnya,” kata Syaiful dilangsir Fajar.com Sabtu, 25/12/2021

Menurut Syaiful upaya penjegalan makin terlihat jelas dalam seleksi PPPK guru tahap 2. Ia menilai bahwa Guru-guru honorer negeri yang mayoritas tidak punya Sertifikat Pendidik (Serdik) dilibas peserta berserdik.

Lebih lanjut setelah dicek ternyata peserta berserdik ini didominasi guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Itu karena peserta berserdik diberikan modal awal 500 poin untuk kompetensi teknis. Sedangkan guru honorer modal awalnya 75-125 poin. .

Sejak penetapan afirmasi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sudah memprediksi akan terjadi masalah. Kini terbukti terjadi migrasi guru swasta ke sekolah negeri.

Baca Juga  Presiden Jokowi Bertolak ke Sumut, Tinjau Food Estate dan Bagi-bagi Sertifikat Tanah

“Mereka mengabdi bertahun-tahun dengan gaji sangat rendah sambil berharap bisa diangkat menjadi PNS. Namun, harapan itu sirna ketika adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka digiring menjadi PPPK dan diberikan kesempatan tes tiga kali dalam rekrutmen PPPK guru 2021,” tuturnya

Dia berpendapat masalah itu tidak akan terjadi bila Kemendibudristek tulus ingin menyelesaikan masalah guru honorer.  Tercetusnya ide merekrut 1 juta PPPK guru karena melihat Dapodik 700 ribu lebih guru honorer mengisi ruang-ruang kelas sekolah negeri.

“Tidak adil kalau pemerintah menuntut kompetensi sementara negara tidak memberikan kesempatan kepada guru honorer negeri untuk meningkatkan kemampuan lewat pelatihan,” ungkapnya

Dirinya meminta Kemendikbudristek mengevaluasi rekrutmen PPPK guru tahap 1 dan 2 ini. Jangan sampai seleksi PPPK guru tahap 3 terulang lagi kondisi seperti ini.

Kemudian ia menyampaikan langkah bijaknya bila pemerintah memberikan afirmasi khusus dengan mengangkat para guru honorer negeri ini menjadi PPPK. Setelah diangkat berikan mereka pelatihan 1-2 bulan.

“Saya yakin mereka langsung meningkat kompetensinya. Percayalah, guru yang sudah mengabdi lama sebenarnya sudah teruji kemampuannya,” pungkasnya.(ror)

Baca Juga  Ini Survei Kompas: Elektabilitas PDIP Tertinggi, Demokrat Melesat ke Peringkat 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *