FeaturedNews

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.

255
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.

Share this article

Timredaksi.com – Senin 02 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AM selaku SAM Proyek Becak Ayu Koneksi PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  2. M selaku SCRAM Proyek Japek Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  3. FR selaku Project Manager Proyek Japek Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Baca Juga  Iduladha 1442H, Menag: Junjung Nilai Kemanusiaan, Jaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *