Timredaksi.com – Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil Brio BL 1840 C terjadi di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Terlihat dari foto dan video yang beredar bagian tubuh mobil tersebut tertusuk besi pembatas jalan hingga menembus bagian belakang.
Kecelakaan tunggal itu menyebabkan besi pembatas jalan dengan lebar kira-kira 30 cm lebih itu menembus bagian lampu kiri mobil.
Insiden ini cukup mengejutkan masyarakat dan pengendara yang melintas.
Tak sedikit yang merekam kejadian ini lalu menyebarkan lewat media sosial.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan kronologi kejadian.
Awalnya mobil merek Honda Brio BL 1840 C milik sepasang suami istri dari Abdya yakni Nasmadi (56) dan Rusnarawita (46) melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
Kuat dugaan Nasmadi mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan di lokasi.
Akibatnya, sebut Dicky, satu penumpang atas nama Rusnarawita (46) yang juga merupakan istri pengemudi meninggal dunia.
Nasmadi dan Rusnarawita merupakan PNS yang beralamat di Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Abdya.
Selain satu orang meninggal dunia, perkiraan kerugian materi mencapai 10 juta rupiah.
(Salsa/Nes)