FeaturedNewsPolhukam

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR

439
×

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – KPK memanggil lima saksi terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) corona. Satu di antaranya Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.

“Yang bersangkutan dipanggil jadi saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari; dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Keduanya hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Adapun dua orang lainnya hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Ketiganya adalah Direktur PT Bumi Pangam Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya.

Dalam kasus ini, Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus koripso bansos corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.

Baca Juga  Polri Ungkap Hasil Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI: Ada 18 Luka Tembak

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. (Salsa/S/Detik.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *