Timredaksi.com – Pria berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura, tega menjual istrinya sendiri untuk melayani threesome.
T ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10) malam, di hotel.
Kala itu, sang istri sedang berhubungan intim dengan pelanggan.
Kepada polisi, T mengakui melakukan hal itu karena tak lagi sanggup memenuhi hasrat istri sirinya yang terlampau tinggi.
Akhirnya, menurut pengakuan T, dirinya menjual sang istri berinisial ST melalui akun Twitter.
Agar mendapatkan pelanggan, T mengakui mematok harga Rp 1 juta bagi pelanggan.
Selain itu, pelanggan dibebaskan dari biaya menyewa kamar hotel.
“Kami menggerebek tersangka di sebuah hotel. Saat digerebek, korban atau istri tersangka sedang melayani tamu,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama, Selasa (27/10/2020).
Fauzi menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari patroli siber.
Polisi mendapatkan akun Twitter milik T menjajakan sang istri.
Pada akun itu, T mengunggah foto-foto seronok sang istri.
Tak hanya itu, foto sang istri sedang berhubungan badan pun diunggah.
Melalui unggahan itu, calon pelanggan diminta T untuk menghubungi dirinya melalui pesan singkat.
“Melalui WA. Setelah harga disepakati, tersangka mengajak istrinya ke Surabaya,” kata Fauzi. (Putra/S:suara.com).
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…