Timredaksi.com – Pria berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura, tega menjual istrinya sendiri untuk melayani threesome.
T ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10) malam, di hotel.
Kala itu, sang istri sedang berhubungan intim dengan pelanggan.
Kepada polisi, T mengakui melakukan hal itu karena tak lagi sanggup memenuhi hasrat istri sirinya yang terlampau tinggi.
Akhirnya, menurut pengakuan T, dirinya menjual sang istri berinisial ST melalui akun Twitter.
Agar mendapatkan pelanggan, T mengakui mematok harga Rp 1 juta bagi pelanggan.
Selain itu, pelanggan dibebaskan dari biaya menyewa kamar hotel.
“Kami menggerebek tersangka di sebuah hotel. Saat digerebek, korban atau istri tersangka sedang melayani tamu,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama, Selasa (27/10/2020).
Fauzi menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari patroli siber.
Polisi mendapatkan akun Twitter milik T menjajakan sang istri.
Pada akun itu, T mengunggah foto-foto seronok sang istri.
Tak hanya itu, foto sang istri sedang berhubungan badan pun diunggah.
Melalui unggahan itu, calon pelanggan diminta T untuk menghubungi dirinya melalui pesan singkat.
“Melalui WA. Setelah harga disepakati, tersangka mengajak istrinya ke Surabaya,” kata Fauzi. (Putra/S:suara.com).
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…