Timredaksi.com – Pria berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura, tega menjual istrinya sendiri untuk melayani threesome.
T ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10) malam, di hotel.
Kala itu, sang istri sedang berhubungan intim dengan pelanggan.
Kepada polisi, T mengakui melakukan hal itu karena tak lagi sanggup memenuhi hasrat istri sirinya yang terlampau tinggi.
Akhirnya, menurut pengakuan T, dirinya menjual sang istri berinisial ST melalui akun Twitter.
Agar mendapatkan pelanggan, T mengakui mematok harga Rp 1 juta bagi pelanggan.
Selain itu, pelanggan dibebaskan dari biaya menyewa kamar hotel.
“Kami menggerebek tersangka di sebuah hotel. Saat digerebek, korban atau istri tersangka sedang melayani tamu,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama, Selasa (27/10/2020).
Fauzi menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari patroli siber.
Polisi mendapatkan akun Twitter milik T menjajakan sang istri.
Pada akun itu, T mengunggah foto-foto seronok sang istri.
Tak hanya itu, foto sang istri sedang berhubungan badan pun diunggah.
Melalui unggahan itu, calon pelanggan diminta T untuk menghubungi dirinya melalui pesan singkat.
“Melalui WA. Setelah harga disepakati, tersangka mengajak istrinya ke Surabaya,” kata Fauzi. (Putra/S:suara.com).
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…