News

JPPR Minta KPU Cianjur Segera Turun Tangan Terkait Dugaan Pungli Upah Pantarlih

 

Timredaksi.com, Cianjur – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Cianjur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur agar segera menindak dan turun tangan terkait dugaan pungli upah Pantarlih.

“Kami melakukan advokasi ke salah satu desa yang ada di Kecamatan Karangtengah, terkait adanya pelaporan dari beberapa Pantarlih, perihal adanya potongan honorium sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah,” ucap Koordinator bidang Advokasi dan Propaganda JPPR Cianjur, Alief Irfan.

Alief mengatakan bahwa JPPR Cianjur langsung meminta klarifikasi terkait adanya pengaduan dugaan pemotongan honorarium tersebut, ke salah satu PPS di Kecamatan Karangtengah.

“Kami menilai adanya pembiaran dari PPK Karangtengah, karena ketika mereka tahu di salah satu desa ada dugaan pungli, tidak bertindak secara hukum,” katanya menerangkan.

Menurutnya, ketika diklarifikasi ke PPS, mereka mengiyakan adanya potongan tersebut. Secara hukum kata Alief sebetulnya itu tidak boleh dan tidak ada alasan sekalipun, dalih dari pada PPS untuk memotong honorium Pantarlih.

“Yang lebih parahnya lagi, dari salah satu ketua PPS yang berada di Desa di kecamatan Karangtengah dalam musyawarahnya berkata, bahwasanya gaji Pantarlih yang ke-2 ini adalah kadeudeuh dari KPU,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Daerah JPPR Cianjur, Jaenal Jaelani menambahkan, pihaknya menunggu KPU turun tangan. Bilamana tidak ada tanggapan dan membiarkan, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu dan DKPP.

“Kami akan terus pantau, sejauh mana persoalan terkait dugaan pungli honorium Pantarlih oleh oknum PPS itu uangnya memang harus dikembalikan. Jangan lupa hukum harus terus ditegakkan pada oknum PPS yang melakukan dugaan pungli tersebut,” tandasnya.

admin

Recent Posts

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

7 hours ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

2 days ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

2 days ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

2 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

3 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

3 days ago