News

Warga Perumahan Kecana Keluhkan Penutupan Jalan, RW Terobos Aturan UU No. 22 Tahun 2009.

Timredaksi.com – Sejumlah warga perumahan Taman Kencana Rt01 dan Rw14 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat mengeluhkan penutupan akses jalan yang dipagar besi. Umunya mereka memperotes agar jalan tersebut bisa kembali dijadikan jalan alternatif.

Menurut Suhari warga ketua RW.14 telah mengadakan rapat di sekretariat guna mencari solusi namun belum membuahkan hasil. Ia menyebut sejumlah warga sudah mengusulkan dibukanya akses jalan yang ditutup,” kata Suhari Jakarta, Minggu, 16 April 2023.

Suhari mengatakan persoalan penutupan akses jalan itu dilaporkan ke langsung ke Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Ia berharap pengaduan itu dapat didengar, serta birokrasi pemerintah DKI Jakarta membuka akses Jl. Verbenia II, Blok D, RT.01/RW.14, Perumahan Taman Kencana.

Sementara Salim matan RT itu menyebut agar akses beberapa jalan yang dipagar besi tersebut dibuka kembali. Ia berharap jalur alternatif itu dibuka kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ya sebetulnya sudah lama sekali ditutup. Terkadang kita kesulitan akses menuju satu arah jalan. Kemudian kenapa jalan ini tidak dibuka? Ya alasnya karena soal keamanan, tapi sepertinya sepatu ya jalan itu adalah jalan alternatif yang bisa dibuka kembali,” ungkap Salim

Rosid penghuni yang sudah lama perumahan Taman Kencana mengatkan selama ini penutupan jalan itu diputuskan sepihak dengan alasan soal keaman. Ia mengaku kesusahan untuk keluar masuk kompleks tersebut.

“Pemberitahuan penutupan jalan ini setahu saya tidak melibatkan warga disini. Keputusan itu diambil aparat RT dan RW. Kita protes namun mereka lebih memilik bersikap tetap menutup jalan ini,” kata Rosid.

Teekait adanya persoalan tersebut pihak RT01 Subur menyampaikan alasan tersebut merupakan keputusan pihak yang menduk ada pembukaan jalan dan ada yang tidak mendukung. Ia mengatakan dirinya akan mengadakan musyawarah bersama mencari persetujuan dari warga setempat.

“Ia menang ada persolan masalah penutupan jalan dilokasi ini. Namun ada juga sebagian warga yang tidak setuju jalan tersebut dibuka. Tapi bagaimana pun nanti kita akan coba data para warga apakah layak dibuka atau tidak akses jalan tersebut itu bagaimana kesepakatan warga,” kata Subur melalui telpon WhatsApp nya.

Masih waktu yang bersamaan Iwan kepala Rukun Warga (RW14) Taman Kencana Kelurahan Ranggul Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat menangapi persoalan tersebut hanya orang iseng yang mengadaa ada. Ia mengupkan persoalan tersebut tidak perlu dibesar besarkan.

“Pintu ditutup karena keamanan. Banyak jalan ditutup sudah lama karena banyak maling dan pintu bisa dibuka tutup kok. Empat tahun yang lalu warga sudah dikumpulkan untuk sejutu penutupan jalan dan setelah ditutup itu aman kok,” kata RW Iwan melalui pembicaraan via telpon WhatsApp.

Sementara dalam aturan penutupan akses jalan tersebut ada aturan mengatakan bahwa
penutupan lajur untuk umum yang dipakai aktivitas masyarakat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Rw Iwan mengaku tidak ada izin dari pihak kepolisian lalu linta.

“Kami tidak memiliki izin hanya ada izin dari pengelola atau pengembang. Mukin kalau kita minta izin itu bisa karena paktor keaman,” katanya

Untuk diketahui tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut dicantumkan mengenai segala pengertian lalu lintas jalur dan penggunaannya.

“Pada Pasal 127 ayat (3) dijelaskan bahwa untuk penggunaan Penggunaan jalan kota atau kabupaten dan jalan desa yang sudah dimaksudkan pada ayat (1) mendapatkan izin untuk kepentingan yang daerah, nasional, dan kepentingan pribadi,” catatan aturan

Kemudian dijelaskan yang dimaksud dengan kepentingan pribadi antara lain pesta perkawinan, kematian, atau kegiatan lainnya. Kegiatan lainnya dapat berupa acara seperti hajatan, selamatan atau perayaan atas kelahiran, dan sebagainya.

Namun pembolehan ini wajib disertai surat izin penutupan jalan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 10/2012 tentang aturan lalu lintas dalam keadaan lain. (ror)

Salsa Sabrina

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

3 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

6 days ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago