FeaturedNewsPolhukam

JMPP Gelar Demonstrasi Depan Kantor KPU Cianjur, Ini Tuntutannya

482
×

JMPP Gelar Demonstrasi Depan Kantor KPU Cianjur, Ini Tuntutannya

Share this article

 

Timredaksi.com, Cianjur – Jaringan Millenial Pemantau Pemilu (JMPP) Kabupaten Cianjur melakukan demonstrasi berupa aksi teatrikal di Halaman Kantor KPU, Jalan Taifur Yusuf, Nomor 35, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada hari Selasa (04/06/2023).

Ketua JMPP Kabupaten Cianjur, Alief Irfan mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini dalam rangka penyampaian informasi, khususnya untuk masyarakat Cianjur dan umumnya untuk rakyat Indonesia.

“Bahwasanya salah seorang pejabat publik Komisioner KPUD Cianjur diduga mengeluarkan bahasa yang tidak etis dan juga melanggar kode etik dan perilaku,” kata Alief kepada wartawan melalui pesan singkat.

Alief menegaskan bahwa dengan dugaan tersebut, Komisioner KPUD Cianjur ini tidak mencerminkan sebagai pejabat publik sesuai DKPP Nomor 2 tahun 2017 dan di antara kode etik tersebut memuat asas dan prinsip penyelenggara, pemilihan umum sebagai mana termaktub dalam UU Nomor 7 tahun 2017.

Dirinya menambahkan, salah seorang Komisioner KPUD Cianjur diduga melarang stafnya untuk tidak memberikan foto klarifikasi dan verifikasi, ketika diminta oleh Ketua JMPP Cianjur melalui pesan whatsapp. “Katanya punten ya kang, tadi sudah diberitahu oleh komisioner tidak boleh dikirim,” bebernya.

Baca Juga  Ketua DPD RI Sebut Pencak Silat Dapat Bangun Karakter dan Jati Diri Bangsa, Ini Alasannya

Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2015. “Kami juga akan melakukan pelaporan ke DKPP, bilamana KPUD Cianjur tidak memberikan tindakan tegas terkait permasalahan – permasalahan kode etik yang ada,” imbuh Dia.

“Kami harap juga DKPP bisa melakukan tindakan tegas Kepada KPUD Kabupaten Cianjur atas permasalahan yang terjadi,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *