News

Guspardi Ingatkan Pemprov dan KPU Clear-kan Data Kependudukan

360
×

Guspardi Ingatkan Pemprov dan KPU Clear-kan Data Kependudukan

Share this article

Jakarta_Timredaksi.com–Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menghimbau kepada seluruh pemerintah daeran dan KPUD untuk memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 akan segera berlangsung.

“Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kemendagri yang telah dimutakhirkan,” ujar Guspardi melalui pesan tertulisnya Renin (13/7/2022).

Politisi PAN mengatakan masalah-masalah muncul tidak jauh dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya yang bermula dari perekaman e-KTP.

Ia menilai terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.

“Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), ujarnya

Legislator asal Sumatera Barat itu berpesan serta meminta KPUD untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan pemilu 2024.

Baca Juga  Tak Tahan Dihujat, Amel Gadis yang Mirip Nike Ardila Berhenti Berakting dan Bernyanyi

Dia menyebutkan permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih seperti data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat.

“Pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun dan lain sebagainya harus dapat diclearkan dan jangan masalah seperti ini terulang lagi. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022,” jelasnya

Oleh karena itu kata anggota Baleg DPR RI itu, harus ada terobosan lebih proaktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dengan melakukan konsolidasi.

Dia juga mengatakan diperlukan pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan” pungkasnya (ror)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *