FeaturedNews

Gubernur DKI Heru Budi Tagih Kewajiban Pengembang, Soal Fasum, Fasos

307
×

Gubernur DKI Heru Budi Tagih Kewajiban Pengembang, Soal Fasum, Fasos

Share this article

Siaranindonesia.com – Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan tentang perizinan sudah lebih mumpuni dan memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban penyerahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Ia mendesak Pengembang bisa sesegera mungkin menyerahkan kewajiban tanpa menunda terlalu lama.

”Kami tagih kewajiban yang realistis sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat. Tidak menjadi terutang terus,” kata Heru Budi pada awak media, Minggu 29/10/2023.

Heru Budi meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPPD) DKI Jakarta dan asisten pembangunan untuk giat menagih kewajiban pengembang.

Dia pun meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sebisa mungkin melakukan serah terima kewajiban dua kali seminggu.

“Pengembang wajib menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pemerintah. Namun kewajiban itu belum terlaksana dengan baik, seperti Pengembang Taman Kencana Tegal Alur Jakarta Barat,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta fokus mempercepat penagihan kewajiban pengembang mulai dari surat izin penunjukan penggunaan tanah, izin peruntukan penggunaan tanah, dan izin prinsip pemanfaatan ruang.

“Jika perlu, ada sanksi bagi pengembang yang menunda kewajibannya,” tegasnya.

Baca Juga  Menag Apresiasi Langkah Tabayyun Banser terkait Yayasan Diduga HTI

Baru-baru ini terkuak pemenuhan kewajiban Fasos dan Fasum, Pengembang (PT. Prima Karya Kencana), 25 tahun lebih, belum penyerahan fasilitas tersebut.

Terbongkarnya Fasum dan Fasos belum diserahkan Pengembang (PT. Prima Karya Kencana) saat kisruh ketika warga Taman Kencana Suhari dengan ketua Rukun014 Iwan soal jalan umum lokasi Jl. Verbenia II blok D RT.001 Tegal alur, Kalideres, Jakarta Barat yang tidak pernah akan dibuka.

Mengungkap persoalan tak kunjung usai hanya buka jalan, Camat Kalideres Wukir Prabowo, baru-baru ini menyebut, Pengembang Taman Kencana saat ini belum menyerahkan Fasum, Fasos ke pemerintah kota.

Kendati demikian Ia pun belum bisa memastikan kapan Fasos dan Pasum diserahkan.

“Itukan pengembangan disana yang akan menyerahkan ke Pemerintah Kota, bukan urusan kita juga bener tidak,” kata Wukir pada MSINews.com, Kamis 26/10/2023.

Sementara mantan RT.001 Halim mengatakan 30 tahun Fasus, Fasum pengembang Perumahan Taman Kencana belum menyerahkan persolan tersebut.

“Setau saya dari dulu Deplover (Pengembang) belum menyerahkan Faso dan Fasum. Saya tinggal 25 tahun diperumahan Taman kencana, belu ada penyerahan Fasum, Fasos akan diserahkan,” ucap Halim.

Baca Juga  KOMNAS HAJI: Kenaikan Biaya Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji

Ketua RW014 Iwan juga mengakui Fasos dan Fasum belum diserahkan ke Pemerintah. Ia pun sama mengatakan selama kurung waktu 20 tahun belum ada upaya upaya Pengembang Perumahan Taman Kencana melakukan hal tersebut.

“Selama saya menjabat mulai dari RT dan sekarang RT pengembang belum menyerahkan Fasilitas itu ke Negara. Saya juga lama bg di Taman Kencana ini,” katanya Iwan.

Masih persoalan hanya buka jalan, Pengembang atau pihak PT. Prima Karya Kencana sampai saat ini masih belum menjawab pertanyaan awak media. Sudah lama persoalan mencuat hanya buka jalan mencuat ke publik pihak pengembang direktur, direksi hingga staf, bak ditelan bumi.

Meski ditelpon pihak Pengembang Yuselman dan anak bos perusahaan Shandy, dikonfirmasi melalui TLP seluler, mereka masih bungkam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *