News

FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Timredaksi.com, Jakarta – Beberapa hari belakangan ini, ramai perbincangan yang mengatakan bahwa Brigjen Mukti Juharsa ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah.

Nama Brigjen Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022 atas terangka Harvey Moeis.

Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).

Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.

Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) meyakini bahwa Brigjen Mukti Juharsa tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi timah. Menurutnya, penyebutan nama Brigjen Mukti tidak serta merta dapat dibenarkan.

“Saya yakin Brigjen Mukti tidak mungkin terlibat dalam kasus timah, adapun penyebutan nama di persidangan itu tidak membuktikan kalau Brigjen Mukti terlibat dan belum tentu juga dapat dibenarkan keterangan para saksi itu”, kata Suparjo kepada awak media, Selasa (27/08).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa nama Brigjen Mukti juga tidak ada dalam berkas perkara, jadi tidak bisa semena-mena mengatakan kalau ia terlibat dalam kasus korupsi timah.

“Sudah jelas nama Brigjen Mukti Juharsa itu tidak ada dalam berkas perkara kasus timah itu, jadi jangan dijustifikasi langsung kalau beliau terlibat itu nanti bisa jadi tuduhan yang serius”, tambahnya.

Suparjo juga mengajak publik agar tidak langsung menuduh seseorang yang belum tentu terlibat atau bahkan tidak terlibat dalam kasus apapun.

“Jadi kita harus menahan diri entah ucapan atau perbuatan. Jadi tidak bisa dibenarkan saat ini kalau Brigjen Mukti Juharsa terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah”, tutup Suparjo.

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago