News

FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Timredaksi.com, Jakarta – Beberapa hari belakangan ini, ramai perbincangan yang mengatakan bahwa Brigjen Mukti Juharsa ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah.

Nama Brigjen Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022 atas terangka Harvey Moeis.

Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).

Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.

Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) meyakini bahwa Brigjen Mukti Juharsa tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi timah. Menurutnya, penyebutan nama Brigjen Mukti tidak serta merta dapat dibenarkan.

“Saya yakin Brigjen Mukti tidak mungkin terlibat dalam kasus timah, adapun penyebutan nama di persidangan itu tidak membuktikan kalau Brigjen Mukti terlibat dan belum tentu juga dapat dibenarkan keterangan para saksi itu”, kata Suparjo kepada awak media, Selasa (27/08).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa nama Brigjen Mukti juga tidak ada dalam berkas perkara, jadi tidak bisa semena-mena mengatakan kalau ia terlibat dalam kasus korupsi timah.

“Sudah jelas nama Brigjen Mukti Juharsa itu tidak ada dalam berkas perkara kasus timah itu, jadi jangan dijustifikasi langsung kalau beliau terlibat itu nanti bisa jadi tuduhan yang serius”, tambahnya.

Suparjo juga mengajak publik agar tidak langsung menuduh seseorang yang belum tentu terlibat atau bahkan tidak terlibat dalam kasus apapun.

“Jadi kita harus menahan diri entah ucapan atau perbuatan. Jadi tidak bisa dibenarkan saat ini kalau Brigjen Mukti Juharsa terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah”, tutup Suparjo.

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago