Corporasi

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 Gram ke Pemenang Program Badai Emas Pegadaian Periode 1 tahun 2024

Timredaksi.com, Bogor – Deputy Bisnis Area Bogor PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1, Agus Riyadi, SE,M.M menyerahkan hadiah sekaligus menandatangani berita acara serah terima hadiah kepada Panji Eka Sukmana salah satu nasabah Pegadaian Cabang Bojongsari yang berhasil memenangkan grand prize logam mulia (Emas) seberat 123 gram pada program Badai Emas Pegadaian Periode 1 tahun 2024 di The Gede Coffee & Gold Pegadaian Pasar Mawar Bogor, Selasa (27/8).

Agus Riyadi selaku Diputy Bisnis Pegadaian Area Bogor dalam kesempatan tersebut mengatakan “Alhamdulilah di pagi hari ini memberikan lagi hadiah kepada masyarakat khususnya nasabah Pegadaian. Didalam program perusahaan khusus Badai Emas dari tahun-tahun sebelumnya Pegadaian selalu memberikan apresiasi pada nasabahnya dalam bentuk poin emas.”

Agus juga menuturkan bahwa dalam program Badai Emas di tahun 2024 ini akan dilakukan pengundian sebanyak 3 kali. Kebetulan alhamdulillah untuk periode pertama diperoleh nasabah Pegadaian cabang Bojongsari yaitu bapak Panji Eka Sukmana.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami selaku perusahaan kepada masyarakat yang telah menggunakan produk kami. Dengan target-target yang telah ditentukan oleh perusahaan. Kami optimis akan terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada para nasabah Pegadaian.” pungkas Agus.

Panji Eka Sukmana pemenang Grand Prize Emas seberat 123 gram menuturkan kepada awak media bahwa Dia dan Istrinya awalnya tidak percaya akan mendapatkan hadiah Emas 123 gram dari Pegadaian. “Tetapi alhamdulillah ternyata beneran.” ucapnya.

Raih hadiah Emas 123 gram, Panji yang hadir bersama sang istri tercinta berencana akan memasukkannya kembali ke Pegadaian dan akan mengambilnya kembali ke Pegadaian agar beranak (berlipat ganda).

“Kalau saya pribadi, saya mau narok lagi, saya mau ambil lagi, jadi supaya beranak,” kata Panji kepada awak media.

Hadir juga dalam acara ini Kusumo Seno Aji selaku Kepala Departemen Bisnis Support PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1. Kusumo Seno Aji dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada pak Panji Eka Sukmana sebagai pemenang grand prize Emas sebesar 123 gram.

Program Badai Emas Pegadaian dilakukan selama 3 periode dengan 9 hadiah grand prize Emas batangan sebasar 123 gram.

Kusumo Seno Aji menjelaskan bahwa tujuan dari program Badai Emas ini adalah untuk meningkatkan kepedulian kepada nasabah untuk lebih mengenal emas dan Pegadaian juga sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi terhadap Loyalty atau kesetiaan nasabah untuk bertransaksi di pegadaian.

“InsyaAllah program ini akan terus berjalan, tidak hanya di Pegadaian konvensional saja, kita juga ada Program Badai Emas Pegadaian untuk yang syariah juga ada Grand Prize dengan hadiahnya 9 Paket Umroh.” tandasnya.

“Kami harapkan dengan adanya program ini para nasabah semakin peduli, loyalitas kepada Pegadaian untuk memenuhi segala kebutuhan finansial masyarakat,” harap Kusumo Seno Aji.

Jika Anda tertarik mendapatkan hadiah di program Badai Emas Pegadaian kalian bisa tingkatkan transaksi dan segera tukarkan poinnya karena masih ada periode 2 dan Periode 3. Ada hadiah menarik menanti Anda seperti 300 tabungan emas @ 1,23 gram, ada 60 voucher belanja Emas Galeri 24 @ Rp.12.300.000 dan Grand Prize 9 Emas 24 Karat @ 123 gram. Hadiah tersebut untuk tiga periode undian.

Penukaran Kupon Undian
Periode 2 : 1 Juli – 30 September 2024
Periode 3 : 1 Oktober – 31 Desember 2024.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

9 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago