News

Fakta Baru Anak Ketua Pemuda Bravo 5 vs Anak Anggota DPR PDIP di Tol

Terungkap beberapa fakta baru soal pemukulan anak anggota DPR Indah Kurniawati, Justin Fredrick, oleh pengemudi berpelat RFH di Tol Gatot Subroto, Jakarta. Diketahui, pengeroyok adalah anak dari Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy, Faisal Marasabessy.

Dalam video yang beredar, Faisal Marasabessy adalah pria berbaju merah yang memukuli Justin. Sementara itu, Ali Fanser Marasabessy adalah pria berkemeja batik yang ada di lokasi kejadian bersama Faisal Marasabessy.

1) Polisi Tetapkan 1 tersangka

Salah satu pelaku pemukulan Justin Frederick yang berinisial FM atau Faisal Marasabessy, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (5/6).

2) Ketum Bravo 5 Minta Kasus Diusut

Ketum Bravo 5, Fachrul Razi, akan menyerahkan kejadian itu sesuai dengan ketentuan hukum. Dia menyebut aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.

“Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Fachrul kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Fachrul menegaskan aksi pemukulan terhadap Justin tidak bisa ditoleransi. Maka dari itu, menurutnya, Faisal harus diganjar hukuman.

 

“Apa pun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ucap Fachrul.

3) Pelat RFH Ketua Pemuda Bravo Tak Terdaftar

Polisi bicara soal pelat mobil RFH yang digunakan oleh Ali dan Faisal. Polisi mengatakan, pelat RFH yang digunakan Faisal tidak terdaftar.

“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heryadi saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Hengki mengungkapkan, tidak terdaftarnya pelat RFH itu diketahui dari hasil koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

4) Pihak Pemuda Bravo 5 Klaim Justin Memukul Duluan

Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5 Ahmad Zazali menyampaikan kronologi versi pihaknya. Menurut Zazali, Ali Fanser Marasabessy mengaku lebih dulu dipukul oleh Justin Frederick.

“Bahwa dalam peristiwa tersebut, AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF. Hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut,” ujar Ahmad Zazali dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Versi Ahmad Zazali, dia menyebut awalnya Justin Frederick mengacungkan jari tengah saat mobilnya didahului oleh Ali Fanser Marasabessy. Ali Fanser Marasabessy lantas menghentikan mobil Justin.

“Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM,” ujar Ahmad Zazali.

“Lalu kendaraan yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi,” sambungnya.

Namun Justin justru disebut marah dan memukul Ali Fanser. Melihat hal tersebut, Faisal Marasabessy, yang saat itu berada dalam mobil yang sama dengan Ali, pun membela hingga terjadi perkelahian.

JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM, rekan semobil AFM, spontan membela sehingga terjadi perkelahian,” tuturnya.

JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM, rekan semobil AFM, spontan membela sehingga terjadi perkelahian,” tuturnya.

5) Pemuda Bravo 5 Bakal Polisikan Balik

Pihak Ali Fanser Marasabessy menuding Justin Frederick sebagai biang keributan yang viral itu. Atas hal tersebut, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan Justin Frederick ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Pejuang Bravo 5 Ahmad Zazali dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Ahmad Zazali menegaskan pihaknya menghormati penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Dia berharap restorative justice pada akhirnya bisa dikedepankan.

“Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini,” ungkapnya.

Kuasa hukum Ali Fanser menyebut akan membawa bukti rekaman CCTV kejadian di Tol Gatot Subroto serta hasil visum Ketua Pemuda Bravo 5 itu, yang disebut dipukul duluan oleh Justin.

 

“Kita bisa buktikan nanti di CCTV dan juga kita juga dapatkan visum,” ujar anggota tim kuasa hukum Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy, Pungkas, saat dihubungi, Minggu (5/6/2022)

6) Kondisi Justin Usai Dipukul di Tol Gatsu

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurniawati menjelaskan kondisi anaknya, Justin Frederick, seusai peristiwa pemukulan di Tol Gatot Subroto. Menurut Indah, saat ini Justin berada di rumah sakit seusai pemukulan oleh anak Ketua Pemuda Bravo 5.

“Sedang observasi,” kata Indah saat dihubungi, Minggu (5/6/2022).

Indah menjelaskan saat ini sedang fokus memantau dan merawat Justin, sehingga belum menunjuk kuasa hukum.

“Saya belum menunjuk kuasa hukum. Ini masih fokus ke kesehatan Justin,” ujarnya.

(Salsa/Detik.com)

 

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

4 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

5 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

5 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

5 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago