Timredaksi.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil tes _online_ calon imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA). Pengumuman ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib.
“Tes _online_ calon imam masjid untuk UEA ini diikuti sebanyak 211 peserta yang sebelumnya lulus pada tahap administrasi. Setelah dilakukan berbagai pertimbangan, akhirnya sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus oleh tim penguji,” ujar Adib dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/6).
Pengumuman Hasil Tes _Online_ Calon Imam Masjid untuk UEA dapat dilihat pada laman bimasislam.kemenag.go.id. pilih menu Seleksi Calon Imam Masjid atau unduh pada tautan berikut https://bit.ly/HasilSeleksiOnline2022.
Adib menjelaskan, para calon imam masjid untuk UEA yang telah dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang dilakukan secara luring di Hotel Mercure Cikini Jakarta pada Selasa, 7 Juni 2022.
“Mereka yang dinyatakan lulus tes _online_ nantinya akan mengikuti tes wawancara secara _offline_ di Jakarta. Tesnya akan dilakukan dari pihak UEA,” kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini.
Sebelumnya, Kemenag melakukan penyeleksian administrasi terhadap 265 peserta yang mendaftar menjadi calon imam masjid untuk UEA. Dari jumlah itu, sebanyak 211 peserta dinyatakan lulus tahap administrasi dan mengikuti tes _online_ selama dua hari pada Kamis hingga Sabtu, 2-4 Juni 2022.
(Rendi)
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…