Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal II 2021 positif, tumbuh 7,07 persen.
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan bahwa Pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2021 secara year on year 7,07 persen. Sementara jika dibandingkan kuartal I 2021 atau q to q tumbuh 3,1 persen.
Ketum DPN BMI Farkhan Evendi mengapresiasi naiknya pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen. Namun, capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 yang disampaikan BPS tersebut merupakan data yang bersifat statistik. Dan belum dibarengi dengan tingkat kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Menurut Farkhan, kalau misalnya ekonomi tumbuh 7,07 persen tapi tahun lalu kita minus 5,3 persen, sehingga secara riil, pertumbuhan ekonomi dibandingkan sebelum COVID hanya tumbuh sekitar 2 persen karena 7 persen dikurangi 5,3 persen.
“Patokan kenaikan ekonomi tumbuh harusnya didasarkan pada dasar titik minus yang terjadi, bukan dari nol lalu naik ke 7, 07 persen,” ucap Farkhan, Jumat (6/8/2021).
Menurut Farkhan, berdasarkan data fakta, pertumbuhan ekonomi semasa pemerintahan Jokowi sejak 2014, masing-masing tercatat: 4,79% (2015), melambat dari setahun sebelumnya, yakni 5,02%. Pertumbuhan pada 2016 mencapai 5,02% (2016), Pada 2017 naik sedikit: menjadi 5,07%. Pada 2018 sebesar 5,17%.
Dan akhir kekuasaan Jokowi (2019), pertumbuhan ekonominya turun: menjadi 5,02%. Dan setahun pertama dari periode kedua pemerintahan Jokowi, yakni 2020, terjun bebas: pertumbuhan minus 2,19. Bisa dipahami kontraksi pertumbuhan ini. Proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2021mengutip catatan ekonom Rizal Ramli tingkat pertumbuhannya hanya kisaran 2% dari setahun lalu.
“Berarti, pertumbuhan ekonominya dalam posisi -0,19%,” ucap Farkhan.
Jika pemberlakuan PPKM terus diperpanjang, maka pertumbuhan ekonomi semakin negatif. Namun, jika pemerintah ingin tetap tumbuh Pemerintah harus menggelontorkan banyak anggaran agar daya beli masyarakat tetap terjaga di masa pandemi.
Di sisi lain, akibat pembangunan fisik, posisi utang luar negeri (ULN) terus meningkat. Per Februari 2021 sudah mencapai US$ 422,6 milyar atau sekitar Rp 6.169,96 trilyun. Akibat PPKM Darurat dan jika harus utang lagi, maka posisi ULN berpotensi menembus angka di atas Rp 7.000 trilyun. Trennya meningkat. Sejalan dengan pandemi covid-19 dan kini diberlakukan PPKM perpanjangan, maka ULN Indonesia berpotensi menaik lagi.
“Pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2021 yang naik 7,07 persen harusnya dibarengi dengan kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, minimnya pengangguran, ketersediaannya lapangan kerja dan sebagainya. Jangan hanya di angka saja yang naik,” ucap Farkhan.