News

Dugan Korupsi, Polisi Sita Aset Rp 157 M Dari Eks Dirut Anak Usaha Jakpro

Jakarta_timredaksi.com – Dittipidkor Bareskrim Polri terus mengungkap aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) dari PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018. Dalam perkaran pihak kepolisi sudah menyita Rp.157 miliar serta aset terkait perusahan tersebut.

“Kita sudah upaya penelusuran terhadap aliran uang hasil korupsi. Kami juga telah berhasil menyita serta pemblokiran 11 barang dan aset, properti, perkebunan, kendaraan dan uang tunai. Penyidik dibantu oleh Tim PPA (tim penelusuran dan pemulihan aset tipidkor Polri) minyita uang sebesar Rp.157.526.802.000,” kata Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo pada awak media, Senin (13/6/2022).

Lanjut Cahyono juga mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia juga mnyebut berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih dilakukan proses tahap penyempurnaan.

“Berkas perkara penanganan TPK pembangunan menara dan pengadaan infrastruktur GPON (gigabyte passive optic network) tahap 1 sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut Kejaksaan Agung RI. Berkas perkara TPPU dalam proses penyempurnaan akan segera dilimpahkan jaksa penuntut umum,” ungkapnya

Untuk diketahui Bareskrim Polri sudah menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi dan Christman Desanto, merupakan VP Finance & IT PT JIP, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017-2018. Keduanya tidak ditahan Polri karena kooperatif.

“Saya bilang kalau tidak tahan dia masih kooperatif walaupun posisinya tersangka, ya,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Lebih dari itu Djoko menguraikan saat ini pihaknya tengah menangani dua perkara dalam kasus PT JIP itu. Proses pertama, pembangunan menara telekomunikasi oleh PT JIP pada 2015-2018. Proses kedua, pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017-2018.

Dalam pengukapan kasus tersebut Polri mengatakan diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 315 miliar.

“Secara fix tentang kerugian kita masih memproses, dugaannya sekitar Rp 315 miliar,” punkas Djoko.

Asrorie

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

3 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

1 week ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

1 week ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

1 week ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

2 weeks ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

2 weeks ago