News

PN Jakpus Live Gelar Sidang Pledoi Nadiem Makarim Pagi Ini

Timredaksi.com, Jakarta – Menjelang dilaksanakannya sidang agenda pembelaan (pledoi) terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat tampak melakukan berbagai persiapan guna memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Berdasarkan video yang direlease PN Jakarta Pusat pada Senin (1/6), tampak sejumlah persiapan sudah dilakukan, khususnya pada ruang sidang yang akan digunakan dalam sidang nanti. Dalam tayangan tersebut, terlihat petugas menyiapkan berbagai fasilitas pendukung persidangan, mulai dari pengaturan area media televisi, penempatan titik pengambilan gambar, hingga pengecekan perangkat dokumentasi yang akan digunakan selama persidangan berlangsung.

Dari pantauan Tim Dandapala, sejumlah kamera dokumentasi juga telah dipersiapkan pada titik-titik tertentu di ruang sidang. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan sidang dapat terdokumentasi dengan baik tanpa mengganggu jalannya pemeriksaan di persidangan dan pengunjung sidang yang hadir secara langsung.

Pengaturan area khusus media menjadi salah satu fokus utama persiapan. Hal ini mengingat tingginya perhatian publik terhadap perkara yang sedang disidangkan sehingga diperkirakan akan dihadiri oleh banyak awak media dan pengunjung.

Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, menjelaskan bahwa siaran langsung juga akan ditayangkan melalui kanal YouTube resmi @PengadilanNegeriJakartaPusat.

“Kami membuka live streaming, selain dari rekan-rekan media yang melakukan pemberitaan. Masyarakat bisa menyaksikan dari kediaman masing-masing dan tidak perlu hadir langsung,” ucap Husnul.

Adapun jadwal persidangan terhadap perkara Nadiem Makarim ini akan disiarkan secara langsung melalui laman youtube PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembelaan atau pledoi dari Nadiem, dapat diakses melalui link:

Keputusan PN Jakpus menyiarkan secara live streaming selain respon cepat terhadap permintaan masyarakat, juga berkaitan dengan kapasitas ruang sidang yang hanya untuk 70 orang, yang mana kapasitas tersebut harus juga dialokasikan untuk anggota keluarga dan media masa.

Sidang agenda pledoi sendiri merupakan kesempatan bagi Nadiem maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang sebelumnya telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim pada sidang sebelumnya telah dituntut 18 tahun penjara.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gambut Jadi Tantangan, BNPB-Kemenhut Perkuat Pasukan Darat Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah mengandalkan operasi darat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…

2 days ago

Potensi Awan Hujan Terbuka 4-8 September, OMC Dimaksimalkan di Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi…

2 days ago

Menhut Ucapkan Terima Kasih: Keikhlasan Keluarga Kuatkan Manggala Agni Hadapi Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan arahan dan semangat kepada jajaran Manggala…

3 days ago

Menhut Raja Antoni Pantau Langsung Karhutla Kubu Raya Kalbar, Pendinginan Dimassifkan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan…

3 days ago

Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran…

3 days ago

Strategi Cahyo Subroto: Fokus pada Pelanggan Tepat, Bukan Sekadar Ramai

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah startup pengolah data bernama MrScraper berhasil mencatatkan pendapatan sekitar belasan miliar…

3 days ago