EntertainmentFeaturedNews

Divonis 10 Tahun, Angelina Jolie KW Lolos dari Hukuman Penjara

498
×

Divonis 10 Tahun, Angelina Jolie KW Lolos dari Hukuman Penjara

Share this article

Timredaksi.com – Wanita yang dijuluki ‘zombie Angelina Jolie’ belakangan jadi trending topic setelah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Kini, wanita dengan nama asli Sahar Tabar itu bisa bernapas lega karena hukumannya dibatalkan.

Selebgram 19 tahun asal Iran itu telah dikonfirmasi bahwa dibebaskan dari penjara. Seperti dikutip dari Tamsin News Agency, sang Angelina Jolie KW itu dibebaskan dengan jaminan bersyarat.

Sahar Tabar ditangkap satu tahun lalu karena keisengannya di media sosial. Dia mengedit wajahnya menjadi ala zombie hingga disebut sebagai zombie Angelina Jolie.

BACA JUGA :

–      https://timredaksi.com/selebgram-viral-zombie-angelina-jolie-dijatuhi-hukuman-10-tahun-penjara/

Sahar Tabar, wanita operasi mirip JolieSahar Tabar, wanita operasi mirip Jolie Foto: Dok. Instagram

Kabar pembebasan Sahar Tabar dibagikan oleh jurnalis dan aktivis perempuan, Masih Alinejad di Twitternya. Dalam tweetnya, Alinejad menyebut kebebasan Tahar terjadi bisa jadi karena adanya tekanan dari sejumlah pihak.

“Hari ini remaja Iran yang mengunggah foto dirinya yang sangat terdistorsi secara online dan dipenjara selama 10 tahun telah dibebaskan setelah tekanan media besar-besaran. #SaharTabar dibebaskan dengan jaminan,” tulis Masih Alinejad.

Baca Juga  Islam Makhachev Dinilai Bakal Lebih Hebat dari Khabib

Wanita dengan nama asli Fatemeh Khishvand asal Tehran, Iran ditangkap polisi karena tuduhan kejahatan budaya dan korupsi moral. Ia pun pernah dilaporkan mendapatkan properti dengan cara yang ilegal hingga menghina aturan berpakaian negara.

Sejumlah pihak menganggap hukuman untuk Sahar Tabar dianggap berlebihan. Menurut sang pengacara, Sahar Tabar masih dianggap terlalu muda sehingga kurang bertanggung jawab atas perilaku yang dianggapnya sebagai lelucon.

Sahar Tabar sempat terpapar virus Corona saat berada di dalam penjara hingga butuh alat bantu pernapasan. Wanita yang mengaku pernah operasi hidung, suntik filler, dan liposuction telah meminta pengacara untuk membebaskannya sementara. (Azzam/S:Detik.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *