News

Diadukan MSPI Soal Dilepaskannya SPOB Baruna I Oleh Polairud, Propam Mabes Polri, Angap Itu Gaduh! Ada Apa?

895
×

Diadukan MSPI Soal Dilepaskannya SPOB Baruna I Oleh Polairud, Propam Mabes Polri, Angap Itu Gaduh! Ada Apa?

Share this article

Timredaksi.com –Direktur Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom diperiksa Paminal Divpropam Polri. Dalam pangilan ketua MSPI tersebut terkait pengaduannya ke Kadiv Propam Mabes Polri, yang mengadukan direktur Polairud Polda Metro Jaya atas dilepaskannya kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) atau stasiun pengisian bahan bakar untuk kapal laut, kapal Baruna I Samarinda pada Senin, 24 Maret 2022 yang lalu.

Berkenaan hal tersebut ketua MSPI Tomson membenarkan atas pemanggilan dirinya itu. Ia berpendapat bahwa apa yang sudah dilaporkan tersebut merupakan bentuk tidak lanjut penegakan hukum yang ada di Indonesia.

“Iya, saya diperiksa sebagai yang mengadukan adanya peristiwa penangkapan dan pelepasan kapal SPOB Baruna I Samarinda oleh Direktorat Polairud Polda Metro Jaya. Artinya ada tindak lanjut dari Propam Polri terhadap aduan kita,” ujar Direktur MSPI Thomson Gultom usai diperiksa Unit I Den A, Lt 7, Paminal Divpropam Polri, Senin 4/4/2022

Thomson memceritakan bahwa kronologi penangkapan serta berujung dilepaskannya Kapal SPOB Baruna I Samarinda.

“Kapal SPOB Baruna I Samarinda ditangkap Satuan Patroli Ditpolairud Polda Metro Jaya karena tidak dilengkapi dokumen pada hari Senin, 17 Januari 2022,” ucapnya

Baca Juga  Bantu Beban rakyat, BMI Gelar Kurban di Berbagai Daerah

Lebih lanjut ketua MSPI itu menjelaskan Dilepaskanya SPOB Baruna I Samarinda tidak sesuai prosedur karena adanya proses penangkapan dan barang bukti.

“Sampai 8 hari ditahan. Dan kemudian pada hari Senin (24/1/2022), malam harinya dilepaskan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Metro Jaya Mahendra. Sementara tiga kali surat konfirmasi yang kita kirimkan tidak ada jawaban dari Polairud untuk alasan dilepaskannya Kapal SPOB Baruna I Samarinda tersebut,” lanjutnya

Dia berpendapat bahwa Kepala Satuan Patroli (Kasatrol) Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Edy Guritno itu sudah sangat senior. Menjadi Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya dua periode.

Artinya, kata Thomson, saat AKP dan Kompol pada periode pertama. Setelah dimutasi kemudian kembali menjadi Kasubdit Gakkum dengan pangkat AKBP. Kemudian dimutasi menjadi Kasatrol Ditpolairud Polda Metro Jaya dan melakukan penangkapan terhadap Kapal SPOB Baruna I Samarinda, Senin, (17/1/2022).

“Saya kira beliau (AKBP Edy Guritno) tidak mungkin salah tangkap. Dari pengalaman sebagai penyidik di Polairud Polda Metro Jaya tentunya sudah sangat paham apa yang menjadi kewajibannya. Ngga mungkin lagi dia (Kasatrol) melakukan penangkapan terhadap kapal Baruna I Samarinda jika kesalahannya tidak patal,” tukasnya

Baca Juga  Astronaut Nangis Lihat Bumi dari Antariksa, Kenapa?

Dia berharap kedepannya Polairud Polda Metro Jaya lebih profesional lagi dalam penanganan perkara.

“Saat ini Polairud Polda Metro Jaya juga sedang menangani kasus perampokan SPOB di Pelabuhan Sudakelapa, Jakarta Utara. Juga melakukan penangkapan terhadap sejumlah mobil box yang dimodifikasi sebagai penampung BBM subsidi dari SPBU,” pungkasnya.

Sementara berita diturunkan Propam Mabes Polri belum bisa memberikan keterangan atas pemanggilan Ketua MISPI itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *