NewsPolhukam

Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya Polda Metro, 15-24 November 2021

762
×

Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya Polda Metro, 15-24 November 2021

Share this article

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2021 selama dua minggu yakni mulai Senin besok, 15 November 2021 hingga 24 November mendatang.

Operasi ini akan melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengutip Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Berikut ialah sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021:

1. Jakarta Selatan

Jalan Fatmawati,

Jalan Panglima Polim,

Jalan TB Simatupang.

2. Jakarta Timur

Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT),

Jalan DI Panjaitan,

Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

3. Jakarta Barat

Jalan S Parman,

Kawasan Roxy Grogol Petamburan,

Jalan Daan Mogot.

4. Jakarta Pusat

Jalan Gunung Sahari.

Sementara itu, ada setidaknya tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama operasi Jaya 2021:

Baca Juga  JAKSA SELALU MENERAPKAN SIKAP KEHATI-HATIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TERSANGKA IK

1. Knalpot bising (tidak standar):

sanksi: kurungan paling lama satu bulan

denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)

sanksi: kurangan paling lama satu bulan

denda paling banyak Rp 250.000

3. Balap liar

sanksi: kurangan paling lama satu tahun

denda paling banyak Rp 3.000.000

 

(Sslsa/KOMPAS.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *