Bustami Zainudin Respon Rencana Pemekaran Kabupaten Way Kanan Ilir
Share this article
Timredaksi.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung, Bustami Zainudin beraudensi bersama tokoh masyarakat gabungan dalam panitia persiapan pemekaran Way Kanan.
Dalam Audiensi Bustami mengatakan kedatangan para toko masyarakat Way Kanan mendengarkan aspirasi terkait pemekaran wilayah Kabupaten Way Kanan.
“Mereka minta saran, gagasan awal, meminta petunjuk apa saja syarat-syaratnya, minimal kan pertama sebagian syaratnya menginginkan, tujuannya apa, untuk percepatan pembangunan,” kata Bustami di Kantor DPD perwakilan Lampung dikutip LampungPos, Kamis, 31/12/2021
Sebagai perwakilan daerah yang tugasnya menyerap aspirasi masyarakat, sudah barang tentu akan melanjutkan usulan Kabupaten Way Kanan Ilir.
Lanjut kata Bustami Aspirasi masyarakat tersebut akan disampaikan ke DPR serta beberap kementrian yang terkait untuk nantinya bisa dibahas lebih lanjut
“Kalau enggak mulai-mulai enggak tahu kapan pemekaran ini terjadi. Aspirasi ini akan kami bawa ke tingkat nasional, pada sidang paripurna nanti akan kami sampaikan,” katanya
Bustami menjelaskan, dalam rencana Kabupaten Waykanan Ilir, sedikitnya ada tujuh wilayah kecamatan yang diajukan. Masing – masing, Kecamatan Negeri Besar, Negara Batin, Pakuwon, Bahuga, Way Bahuga, Bumi Agung, dan Negeri Agung.
Namun, ia berharap sebelum pemekaran kabupaten, harus dilakukan pemeriksaan di Pakuwon. Pasalnya di daerah tersebut memiliki 23 desa dengan mata pilih yang besar.
“Sehingga sebenarnya cukup syarat administrasi, ada tujuh kecamatan di daerah pemekaran,” ungkapnya.
Pemekaran ini dalam rangka percepatan pembangunan, karena basis anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
“Jadi, jika dalam suatu provinsi banyak kabupaten/kota, anggaran dari pusat semakin banyak yang terserap ke daerah,” pungkasnya. (ror)