BMI Sayangkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Ada sejumlah revisi dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN, satu hal sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) Farkhan Evendi menyayangkan rencana kucuran dana APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Pemerintah selama ini mengklaim, proyek ini bisa didanai murni lewat business to business, kenapa saat ini berubah lagi janjinya, jangan sampai uang rakyat dihabiskan, rakyat saat ini sedang kesulitan,” ucap Farkhan.
Menurut Farkhan, dengan anggaran sebesar Rp 86 Triliun kemudian membengkak menjadi Rp 114 Triliun sudah sangat mengkhawatirkan keuangan negara. Apalagi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga dinilai sangat tidak efektif.
“Perjalanan Jakarta-Bandung menrmpuh sekitar 130 km ditempuh 30 menit dengan kereta cepat. Padahal infrastruktur lain saat ini sudah sangat baik baik, seperti jalan tol, kereta yang saat ini sudah beroperasi serta jalur udara yang sudah didukung bandara Bandung maupun Kertajati,”jelas Farkhan.
Farkhan menyebut, yang negara atau uang rakyat lagi-lagi digunakan untuk infrastruktur. Padahal masih banyak hal lain yang harus ditangani pemerintah untuk masa depan rakyat Indonesia, baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.
“Rakyat saat ini sedang menjerit kesulitan ekonomi, pemerintah harus mempertimbangkan mana kebutuhan yang mendesak dan mana kebutuhan yang sangat lebih mendesak untuk rakyat,” ujar Farkhan.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi sendiri sempat berujar tidak akan menggunakan dana APBN. Hal itu diungkapkannya saat peletakan batu pertama proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini, Kabupaten Bandung Barat. Jokowi juga sempat menegaskan kembali bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan menggunakan APBN.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan menghubungkan empat stasiun, yaitu Halim, Kawarang, Walini, dan Tegalluar, tidak jauh dari kawasan Gedebage yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan kota Bandung. Total panjang jalur yang dilalui oleh kereta cepat Jakarta-Bandung adalah 140,9 km.