Timredaksi.com, Jakarta – Bintang Muda Indonesia (BMI) mendukung langkah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang mendesak Komnas HAM dan Ombudsman RI menginvestigasi operasi PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Danau Toba, Sumatera Utara. Konflik antara perusahaan dan masyarakat adat terus memanas, dengan tuduhan perusakan lingkungan, pelanggaran HAM, dan kriminalisasi warga.
Ketua Umum BMI, Farkhan Evendi, menyoroti hilangnya hutan adat yang digantikan eukaliptus untuk industri. “Masyarakat diperlakukan seperti pengganggu di tanah sendiri,” tegasnya. BMI mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan konflik ini, termasuk meninjau ulang izin operasi perusahaan jika terbukti bermasalah.
Farkhan juga mendukung permintaan PMKRI agar dibentuk tim investigasi independen. “Negara harus hadir melindungi hak rakyat dan lingkungan. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat adat, akademisi, Komnas HAM, dan Ombudsman,” ujarnya.
PT TPL, bagian dari grup Royal Golden Eagle milik Sukanto Tanoto, mengelola 167.000 hektare hutan di Tapanuli. Perusahaan ini dituding sebagai penyebab deforestasi dan sengketa lahan sejak era Orde Baru, yang mengakibatkan masyarakat adat kehilangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam mereka.
Sebelumnya, PMKRI melalui Ketua Lembaga ESDM-nya, Parlin Tua Sihaloho, menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh. “Jika tidak dilakukan, hukum seolah hanya berlaku bagi yang kuat,” katanya.
Konflik ini dinilai mengancam kelestarian Danau Toba sebagai kawasan warisan budaya dan pariwisata. BMI dan PMKRI sepakat bahwa penyelesaian segera diperlukan untuk mencegah eskalasi dan memulihkan keadilan bagi masyarakat adat.