NewsPolhukam

BMI Dukung ILUNI UI tolak TNI/Polri Jadi Plt Kepala Daerah 

422
×

BMI Dukung ILUNI UI tolak TNI/Polri Jadi Plt Kepala Daerah 

Share this article
Ketua Umum BMI Farkhan Evendi

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) menyampaikan dukungan pada ILUNI UI yang menolak TNI dan Polri jadi Plt kepala daerah saat Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi menyebut wacana menjadikan TNI/ Polri sebagai Plt kepala daerah menjelang Pilkada tahun 2024 hanya akan menimbulkan persoalan baru dan masalah baru. Disisi lain, TNI/Polri juga mempunyai tugas yang lebih penting daripada mengisi jabatan kekosongan yang hanya untuk sementara.

“Selain tentunya bertabrakan dengan spirit reformasi ABRI yang diantara pejuangnya adalah Pak SBY tentu kita ingin agar pilkada serentak tak menabrak Meritokrasi,” ujar Farkhan, Rabu (20/10/2021).

Meritokrasi tentu kalau dari sisi kapasitas adalah birokrasi yang sudah ada karena mereka sudah berpengalaman dalam pemerintahan sipil.

“DPN BMI mengajak kita semua untuk kembali menghargai jerih payah pejuang Reformasi ABRI dan bukan karena kami tidak menghargai militer tapi pada sikap tepat dalam memilih pejabat daerah toh pendiri demokrat adalah Pak SBY yang merupakan militer tapi dia berpolitik setelah jadi sipil,”ujar Farkhan.

Baca Juga  Disabilitas di Kabupaten Tegal Rayakan HDI Ke 30 Dengan Longmarch

Menurut Farkhan, langkah menyeret TNI dan Polri juga berpotensi memicu perdebatan nanti TNI atau Polri tetap bisa maju Pilkada walau masih berstatus TNI atau Polri karena kini terlihat ada langkah TNI atau Polri kembali boleh ke eksekutif.

“Sekali lagi kami mengingatkan Presiden dan Mendagri untuk mempertimbangkan aspek meritokrasi, toh saat ini TNI dan Polri telah banyak berbuat untuk vaksinasi dan sudah banyak PR yang ada di internal mereka dan tolong jangan menambah beban TNI dan Polri,”tegasnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat membuka opsi untuk menjadikan perwira TNI/Polri sebagai Plt kepala daerah menjelang Pilkada 2024. Mulai tahun 2022, pemerintah akan menunjuk lebih dari 200 penjabat kepala daerah. Penunjukan tersebut merupakan dampak dari Pilkada Serentak 2024 yang menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *