Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi
Jakarta – Aroma bau Anyir KKN Covid-19 harus Dituntaskan. Hal ini menjadi penantian masyarakat luas terhadap kinerja KPK maupun pihak kepolisian untuk mengupas tuntas para mafia yang bermain di anggaran dan dana covid.
“PDIP yang baru-baru ini seolah terdepan membuat instruksi waspada varian baru. Padahal ini dinilai tak sesuai dengan citra aslinya yang harus ditindak soal aliran dana Covid-19,” ujar Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi.
Tudingan ini menurut Farkhan berdasarkan pada kasus yang terjadi, yaitu pada sejumlah pimpinan tinggi PDIP seperti Juliari Batubara saat tersandung bansos Kemensos.
“Kemensos diduga masa covid terjadi korupsi bansos buat pemenangan kepala daerah dari PDIP dan dugaan KKN lain yang melibatkan Juliari, gagalnya Risma membereskan data orang miskin dan lainnya,”ujar Farkhan
Selain itu Pihaknya mendorong PDIP mendesak Jokowi membongkar siapa saja korupsi dana covid -19 dua tahun ini.
“Jadi kami mendorong ketua umum PDIP Megawati juga sigap menyerukan taubat bagi kadernya yang menikmati korupsi dana covid dan sigap memastikan agar bansos tak lagi dibuat mainan politik maupun kepentingan pribadi partainya,”ujar Farkhan.
Farkhan juga berharap pihak berwenang khususnya KPK lebih berani lagi dalam mengungkap kasus KKN dana covid yang menjadi perhatian masyarakat ini.
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…