FeaturedNewsPolhukam

Berkas Lengkap, Tersangka Penyuap Edhy Prabowo Segera Disidang

456
×

Berkas Lengkap, Tersangka Penyuap Edhy Prabowo Segera Disidang

Share this article

Jakarta, Timredaksi.com – Penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara tersangka pemberi suap ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Suharjito. Berkas perkara Suharjito pun dinyatakan lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap (P21), hari ini tim penyidik melaksanakan tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti) atas nama tersangka SJT (Suharjito) kepada tim JPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada waratwan, Jumat (22/1/2021).

Ali menyebut kewenangan penahanan dilanjutkan oleh tim JPU selama 20 hari terhitung sejak 22 Januari 2021 sampai 10 Februari 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

“Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke PN Tipikor,” ujar Ali.

Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat. Selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 53 orang saksi di antaranya tersangka Edhy Prabowo dan pihak-pihak terkait di KKP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Edhy Prabowo Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Tangkap Tangan UNILA , KPK Tahan Rektor dan Tiga Lainnya

Berikut ini daftar ketujuh tersangka:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy. (Salsa/S/Detik.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *