FeaturedNewsPolhukam

Belasan Kali Peras Warga, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap

500
×

Belasan Kali Peras Warga, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap

Share this article

Timredaksi.com – Polisi gadungan di Palembang, Eko Saputra, ditangkap. Eko ditangkap karena diduga memeras warga sebanyak 14 kali.
“Pelaku kita tangkap di kediamannya di Jalan Kopral Paiman, Lorong Budiman, Bagus Kuning. Ditangkap Selasa (15/12) pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Anom, Kamis (17/12/2020).

Anom mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, atribut Polri, dan uang Rp 700 ribu, saat menangkap Eko. Dia mengatakan ulah Eko meresahkan warga.

“Pelaku ditangkap Unit Ranmor Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan ulahnya. Pelaku telah membuat resah.” tutur Anom.

Dia menyebut Eko kerap menyasar warga yang melintas di jalan tertentu. Warga, kata Anom, disetop oleh Eko, yang berpura-pura menjadi polisi, lalu menggeledah dan memeras korban.

“Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 laporan polisi. Dengan adanya laporan itu, pelaku bisa ditangkap,” katanya.

Eko mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, jika ada barang berharga milik korban, dirinya langsung membawanya kabur.

“Nggak ada pakai senjata api, saya hanya geledah saja. Kalau ada barang berharga, langsung dibawa kabur,” katanya.

Baca Juga  Blok Politik Pelajar Menentang Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan Menghendaki Pembubaran Kabinet Indonesia Maju

Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 368 juncto Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP. (Salsa/S:Detik.com)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *