News

Bareskrim Ungkap Asal-usul Revolver Non-Pabrikan Laskar FPI Pengawal Rizieq

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut senjata api jenis revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq Shihab bisa berasal dari mana saja. Namun, dalam perkara ini penyidik tidak memfokuskan penyidikannya untuk mengetahui asal usul senjata api tersebut.

Andi mengatakan penyidik fokus untuk melakukan penyidikan terkait penggunaan senjata api secara tidak sah yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq.

“Penyidik saat ini lebih fokus kepada ‘penggunaan secara tidak sah’, asal usulnya bisa dari mana-mana,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Andi sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah rampung melakukan uji balistik terhadap dua senjata api yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq. Hasilnya, senjata api tersebut diketahui merupakan jenis revolver non-pabrikan.

Senjata revolver non-pabrikan itu menurut Andi biasa dikenal dengan senjata api rakitan.

“Uji balistik sudah (dilakukan), senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya ‘rakitan’,” ungkap Andi.

Dari hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

Andi mengklaim bahwa penyidik juga telah menemukan kecocokan antara barang bukti berupa proyektil yang ditemukan di dalam mobil milik laskar khusus pengawal Rizieq dengan senjata api rakitan tersebut.

“Ada kecocokan,” katanya.

Enam laskar khusus pengawal Rizieq diketahui tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Mereka ditembak lantaran dituding melakukan penyerangan dan perlawanan terhadap anggota polisi saat tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq ke Karawang, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit senjata api dan beberapa senjata tajam jenis samurai hingga celurit. Senjata api dan tajam itu diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq saat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Kekinian kasus tersebut pun telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya terlebih dahulu ditangani Polda Metro Jaya. (Ham/S:Suara.com)

Hamizan

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

14 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago