News

Bareskrim Ungkap Asal-usul Revolver Non-Pabrikan Laskar FPI Pengawal Rizieq

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut senjata api jenis revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq Shihab bisa berasal dari mana saja. Namun, dalam perkara ini penyidik tidak memfokuskan penyidikannya untuk mengetahui asal usul senjata api tersebut.

Andi mengatakan penyidik fokus untuk melakukan penyidikan terkait penggunaan senjata api secara tidak sah yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq.

“Penyidik saat ini lebih fokus kepada ‘penggunaan secara tidak sah’, asal usulnya bisa dari mana-mana,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Andi sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah rampung melakukan uji balistik terhadap dua senjata api yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq. Hasilnya, senjata api tersebut diketahui merupakan jenis revolver non-pabrikan.

Senjata revolver non-pabrikan itu menurut Andi biasa dikenal dengan senjata api rakitan.

“Uji balistik sudah (dilakukan), senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya ‘rakitan’,” ungkap Andi.

Dari hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

Andi mengklaim bahwa penyidik juga telah menemukan kecocokan antara barang bukti berupa proyektil yang ditemukan di dalam mobil milik laskar khusus pengawal Rizieq dengan senjata api rakitan tersebut.

“Ada kecocokan,” katanya.

Enam laskar khusus pengawal Rizieq diketahui tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Mereka ditembak lantaran dituding melakukan penyerangan dan perlawanan terhadap anggota polisi saat tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq ke Karawang, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit senjata api dan beberapa senjata tajam jenis samurai hingga celurit. Senjata api dan tajam itu diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq saat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Kekinian kasus tersebut pun telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya terlebih dahulu ditangani Polda Metro Jaya. (Ham/S:Suara.com)

Hamizan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

2 weeks ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

3 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 weeks ago