News

Anggota Komisi II DPR RI Pertanyakan 260 Formasi CPNS Jambi Kosong

338
×

Anggota Komisi II DPR RI Pertanyakan 260 Formasi CPNS Jambi Kosong

Share this article

Jakarta_timredaksi.com–Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mempertanyakan lebih dari 260 formasi CPNS yang tersedia di Pemerintah Provinsi Jambi yang tidak terisi saat dilakukannya seleksi CPNS tahun 2021.

Menurut informasi Hi. GG (sapaan akrab_red) yang dapatkan ada lebih dari 260  formasi CPNS yang tidak terisi di Provinsi Jambi.

“Tentu saya merasa prihatin dan kecewa karena formasi ini seharusnya full diisi. Karena yang ikut tesnya jutaan, diterima hanya sekian berapa persen, masak ada yang bolong,” ungkap Guspardi Gaus pada kunjungan kerja Panja Seleksi CPNS 2021 Komisi II DPR RI di Kanreg VII BKN Palembang, Kamis (20/1/2022).

Jika fakta ini betul kata Hi.GG, sungguh mengecewakan karena formasi yang disediakan seharusnya terisi semua mengingat besarnya ekspektasi masyarakat untuk menjadi ASN.

“Tapi karena regulasi yang tidak mendukung sehingga terpaksa tidak melakukan tes CPNS, yang rugi kan masyarakat,” imbuhnya

Lebih lanjut poltisi PAN menyampaikan bahwa persoalan yang sama terjadi di Kabupaten Bengkulu dan Sumatera Selatan tidak melaksanakan tes CPNS pada tahun ini. Ia mengatakan Informasi ini hendaknya ditelusuri serta perlu diungkap oleh BKN tentang kebenaran dan fakta-faktanya

Baca Juga  Margacinta Park Wisata Renang dan Kuliner Baru di Jalan Buah Batu

“Kita  berharap agar pelaksanaan tes CPNS kedepan dapat lebih baik lagi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen CPNS yang kerap,” dicap sarat kecurangan, ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu menilai pelaksanaan seleksi CPNS dengan sistem komputerisasi yang diterapkan dalam rekruitmen CPNS sudah lebih baik, namun belum bisa menjamin tidak ada kecurangan. Hal tersebut dikatakan HI.GG berdasarkan ada laporan di komisi II DPR RI.

“Buktinya, Komisi II mendapatkan laporan bahwa ada 225 laporan kecurangan dalam proses rekrutmen. Ada juga laporan salah seorang warga yang melapor ke Komisi II bahwa dia sudah lulus di rangking ke dua (tapi dicurangi-red). Kecurangan ini terjadi di daerah. Modusnya setelah lulus, berkas milik korban tidak diproses oleh oknum Pemda sehingga dinyatakan tidak bersedia jadi CPNS,” beber Hi.GG

Anggota Baleg berharap berbagai macam laporan dari masyarakat yang masuk ke Komisi II dapat disikapi oleh BKN dan Menpan RB agar dibuat regulasi untuk meminimalisir kecurangan.

Baca Juga  Buruh-Mahasiswa Akan Kepung DPR Tolak UU Cipta Kerja

“Artinya sistemnya harus senantiasa diperbaiki dan disempurnakan agar tidak ada akses untuk melakukan kecurangan,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *