Jakarta – Anggota Badan Legisi Nasional (Baleg) DPR RI Mukhlis Basri mengusulkan agar kepala desa diberikan uang pensiun hingga tunjangan gajih. Usulan tersebut disampaikan Muklis pada saat rapat pleno persentasi tim ahli penyusunan RUU perubahan atas UU No. 6 tahun 2014 tentang desa.
Politisi PDI Perjuangan dapil Lampung I itu mengatakan sepakat agar kepala desa itu diberi dana PURNA atau tunjangan pensiun.
“Saya anggap karena mereka mengurus anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) atau dana Rayat juga, artinya saya kira sudah waktunya pengelola anggaran Desa itu diberikan juga untuk uang pensiun,” kata Muklis pada saat RDP Senayan Jakarta Senin, 18/6/2023.
Menurutnya sejak menjadi bupati selama 10 tahun hingga saat ini keluhan ratusan kepala desa di Lampung belum bisa diserap. “Sedikit saya perkenalkan kembali, saya dari dapil Lampung I. Banyak aspirasi yang saya terima bahwa keluhan aparat desa. Harapan saya adalah kita bisa menghujudkan keinginan mereka,” tegasnya.
Anggota komisi I menilai bahwa hampir setiap waktu kepala desa memberikan pelayanan mulai dari Babinsa, tokoh agama dan seluruh masyarakat desa.
“Jadi memang biaya mereka itu lebih banyak yang keluar. Kalau melihat dari situ insentif mereka belum apa-apa sudah habis. Saya sepakat ketika memang kepala desa diberi tunjangan insentif. Jadi gaji mereka jangan dibawa UMP justru malahan di atas UMP,” ungkapannya
Lebih lanjut Muklis Basri sedikit menyoroti persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang relatif banyak kegagalan. Menurutnya saat ini BUMDesa menjadi perhatian besar pemerintah sebagai solusi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa.
“Saya katakan juga bahwa hampir rata-rata BumDes itu gagal. Jadi hanya beberapa persen yang bisa dikatakan berhasil. Saya kira sepakat juga bawa perlu ada pengajian. Jadi perlu juga bagaimana untuk mengelola BumDes ini benar-benar baik dan betul-betul bisa dimanfaatkan desa yang sebenarnya,” sambungnya.
Mantan Bupati Lampung Barat itu menuturkan keberhasilan BimDes dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah serta masyarakat desa. Dirinya menjelaskan beberapa peningkatan mulai dari perekonomian desa, pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa.
“Kendala-kendala mulai dari SDM serta tata cara pengelolaannya yang perlu ditingkatkan serta peran pemerintah untuk kembali mebatu meningkatkan tingkat keberhasilan usaha desa itu ,”pungkasnya