Timredaksi.com – Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa tidak memberi izin Perwakilan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam mengikuti rapat kerja.
Pasalnya pihak Komnas Perempuan diusir disebabkan terlambat pada saat mau mengikuti angeda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI.
“Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar ya, kita rapat jam 10.00, silakan keluar. Anda tidak mMaaf ya Komnas Perempuan silakan keluar ya, kita rapat jam 10.00, silakan keluar. Anda tidak menghormati kuorum, karena Anda telat, silakan keluar dulu, jangan langsung duduk, tidak ada etikanya,” kata Desmond saat mempin rapat, Kamis 13/1/2022.
Pada saat sedang memimpin rapat tiba pihak Komnas Perempuan datang dengan melebih batas jam yang sudah ditentukan serta tidak ada kata-kata langsung duduk dibangkung yang sudah disiapkan Desmond memeritahkan agar mereka keluar.
“Harusnya izin dulu, silakan keluar,” ucapnya
“Izin Bapak Ketua,” ujar pihak Komnas Perempuan menyapa Desmond.
Desmond menyebut pihak Komnas Perempuan terlambat datang rapat. Desmond tetap meminta Komnas Perempuan meninggalkan ruang rapat.
“Ya Anda telat, itu masalah Anda, bukan masalah kami, silakan keluar saja,” katanya.
Pihak Komnas Perempuan yang mengenakan pakaian warna merah muda membela diri. Dia mengatakan sudah mengikuti rapat sejak awal melalui virtual, lalu hadir secara fisik.
“Bukan, saya menyampaikan bahwa saya mengikutinya sudah lewat online, dan kemudian memang ada permasalahan di jalan tidak mungkin kami elak, tapi saya sudah mengikuti sejak dari awal,” sebutnya.
“Lain kali tepat waktu ya, masuk juga jangan nyelonong, harusnya kasih tahu sekretariat boleh nggak masuk, boleh, baru kita duduk, ini kan ada etika parlemennya,” ujar Desmond.
“Saya minta maaf Ketua,” imbuh pihak Komnas Perempuan.
Diusirnya pihak Komnas Perempuan terjadi saat rapat kerja Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Turut hadir juga pimpinan Komnas HAM. (ror)