AgamaFeaturedNews

Akhmad Mujahidin Diberhentikan dari Rektor UIN Suska Riau

466
×

Akhmad Mujahidin Diberhentikan dari Rektor UIN Suska Riau

Share this article

Timredaksi.com – Profesor Akhmad Mujahidin resmi diberhentikan dari jabatan Rektor UIN Suska Riau. Pemberhentian resmi rektor tersebut dimuat dalam Surat Keputusan Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.

Dalam surat tersebut dikatakan ‘menjatuhkan hukum disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai rekto UIN Suska Riau kepada Prof DR Akhmad Mujahidi SAg MAg”

Pertimbangan pemberhentian Akhmad Mujahidin tersebut antara lain karena ia dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran UIN Suska Riau.

“Dan terbukti telah menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau,” tulis surat keputusan tersebut.

Namun dalam surat itu, belum disebutkan siapa pengganti Akhmad Mujahidin sebagai rektor.

Baca Juga  Kemenag dan Otoritas Bandara Bahas Persiapan Keberangkatan Umrah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *