Timredaksi.com – Proses pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) melalui Panitia Musyawarah (Panmus) di lokasi Apartemen Greenbay Baywalk, Pluit Jakarta Utara diduga syarat kecurangan. Pasalnya pelaksanaan dari pembentukan panitia hingga calon pendaftar peserta ketua RT terkesan dikondusipkan dengan menghalangi warga agar bisa ikut musyawarah, serta memilih ketua RT.
Salah satu warga Greenbay Pluit Zakir Ria, mengukapkan bahwa dari mulai pengumuman serta undangan pelaksanaan pemilihan di lokasi di apartemen tersebut tidak sesuai dengan proses tahapan pemilihan.
“Kami dirugikan. Seharusnya dalam proses pemilihan RT itu harus sesuai transparan dong. Nah seharusnya sebelum kalau sudah ditetapkan Panmus oleh RT, kemudian dibuat undangan calon peserta ketua RT. Namun kenyataan diai Lis namanya pun hanya itu-itu aja. Jadi seolah-olah daftar nama sudah mereka sendiri yang menentukan,” ungkap ungkap Zakir Ria melalui sambung telepon via WhatsApp Sabtu, 18/12/2021.
Dalam hal pemilihan, ketua RT mempunya hak pagil warganya datang namun Pamus hanya di butukan tiga orang setiap RT. Meskipun sudah dipasang sepanduk dipasang mading sapa saja boleh daftar semua RT pengelola namun ada indikasi membloking.
Yang terpenting adalah orang yang hadir harus tau maksudnya sebelumnya belum pernah disosialisasikan ke warga. Orang yang dipangi RT itu tidak tau apa-apa. Kenapa dipilih diruang pengelola dan tidak terbuka
Ada 12 tower cuman ada 12 RT. seharusnya 12 RT kita ajukan pemekaran kenapa ada satu tower 900 warga jiem baru kacau
‘Tetapi sampai detik ini, banyak sekali warga tidak tahu menahu siapa RT nya. Proses pemilihan ini tidak seperti yang dijanjikan kepada warga, dan tidak transparan, terbuka,” paparnya
Menurutnya warga Warga kelahiran Siantar itu RT menjadi ‘boneka’ pengelola. Beberapa penghuni bersedia menjadi sukarelawan. Sehingga warga berprinsip ‘dari warga, oleh warga dan untuk warga’ untuk proses pemilihan sampai terpilihnya ketua RT. Pengelola hanya boleh jembatani warga, bukan mendominasi proses pembentukan panmus.
“Bikin peraturan dengan sejumlah security mengawasi. Orang yang didatangi, bukan sukarelawan menjadi panmus warga yang mau dipersilakan daftar. Kalau kita lawan, tidak mungkin menang. Mereka developer punya daftar penghuni, semua nama di tangannya,” kata Zakir.
Beberapa orang siap menjadi sukarelawan sudah datang, tapi pihak developer cari kesalahan. Misalkan, ada orang yang sudah kontrak sejak 2020 dengan pemilik unit secara langsung meski nama terdaftar dengan memper panja kontrak sewa ke pengelola apartemen.
Lebih lanjut mungkin dari pihak pemilik unit tidak memasukkan pada daftar pengelola. Ditahun 2021, nama yang sudah dua kali perpanjangan, alhasil data nama penghuni tidak ada di kantor, sehingga tidak diperkenankan ikut pada kepanitiaan.
“Ketentuan ini kan tidak boleh, tegor saja pemilik unit atau agent. Orang sewa, yang menyewa, dia tidak tahu harus perpanjang setiap tahun,” paparnya
Diinformasikan dalam proses pemilihan dari Panmus sampai pemilihan ketua belum sesuai Protocol Kesehatan (Prokes). Hal tersebut bisa berdampak virus Covid19 dengan varian omicron.
Semenjak berita ini diturunkan pelaksan panitia atau pengurus RT/RW belum dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan RT dilokasi tersebut diatas (ror)