Timredaksi.com, Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya temuan terkait belanja pemerintah untuk membayar influencer sejak 2017. Jumlahnya juga terbilang sangat fantastis yaitu sekitar Rp 90,45 miliar.
Laporan ICW tentang tingginya angka membayar influencer untuk mendukung kebijakan pemerintah soal Omnibuslaw dinilai Bintang Muda Indonesia (BMI) bahwa tindakan pemerintah sebagai suatu pemborosan yang tidak tepat sasaran.
Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi mengatakan tidakan pemerintah yang menggunakan influencer untuk Omnibuslaw sudah berlebihan. Terlebih, sikap masyarakat yang menolak Omnibus banyak digaungkan berbagai kalangan.
“Perlawanan terhadap omnibuslaw akan tetap dilakukan oleh masyarakat,” ujar Farkhan
BMI menyebut tindakan pemerintah membayar artis atau influencer semakin menambah citra pemerintah jelek dan menunjukan sikap tidak percaya diri. Selain itu, sesungguhnya bukan untuk kebaikan rakyat tapi untuk menutupi kejelekan dan ketakpercayaan diri pemerintah dengan kebijakan yang dibuat.
“BMI meminta ini perlu di audit atas anggaran itu. Selain itu BMI juga merasa kasihan kepada artis influencer karena khawatir tak sesuai antara bayaran dan hal lainnya lalu dijadikan SPJ, ingat banyak artis terseret kasus korupsi,” tegas Farkhan.
Farkhan pun mengingatkan kepada teman-teman artis untuk lebih hati-hati dalam menerima job yang diberikan, apalagi terkait dengan anggaran pemerintah yang melibatkan uang negara.
Farkhan juga menyampaikan terimakasih kepada ulasan ICW yang selama ini tetap konsisten menyoroti tindakan korup yang terjadi di negeri ini.
“BMI akan lawan orang yang mau pakai uang rakyat untuk kepentingan politis maupun pemborosan” tegas Farkhan
Farkhan berharap, tindakan menghambur-hamburkan uang negara harus dihindari pemerintah, apalagi di situasi seperti ini, ditengah pandemi dan hutang luar negeri yang sudah sangat memprihatinkan.