Jakarta, Timredaksi.com – Vaksinasi COVID-19 di Indonesia sampai saat ini baru diizinkan untuk anak usia 12 tahun ke atas karena sudah didukung oleh bukti uji klinis. Sementara itu, untuk kelompok anak usia 12 tahun ke bawah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berharap pada peran orang tua dalam melindungi anak.
Juru bicara program vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan secara umum risiko untuk anak-anak jatuh sakit parah karena COVID-19 lebih kecil bila dibandingkan kelompok dewasa. Namun, tetap sebaiknya tidak mengambil risiko dan mengupayakan agar anak tidak terpapar oleh virus dari awal.
“Kalau kita lihat usia di bawah 12 tahun memang kita belum memberikan vaksinasi. Upaya untuk menjaga tentunya tetap protokol kesehatan,” kata Nadia dalam diskusi yang disiarkan Forum Merdeka Barat 9, Kamis (22/7/2021).
Nadia menekankan risiko tinggi atau titik lengah yang membuat anak sering tertular COVID-19 adalah ketika beraktivitas di luar ruangan. Hal ini yang justru kadang dilakukan oleh orang tua sendiri, yaitu saat membawa anak ke tempat ramai dan bersinggungan dengan banyak orang.
BACA JUGA:
“Artinya bagaimana orang tua memastikan anak-anak jangan dipaparkan risiko-risiko penularan. Dibawa berkunjung ke keluarga lain, melakukan perjalanan, atau diajak makan ke restoran itu kan sebenarnya menambah risiko,” papar Nadia.
https://youtu.be/EUP0_0BEJlg
“Padahal kita sudah tahu bahwa risiko penularan itu akan sangat besar kalau kemudian anak-anak melakukan aktivitas di luar,” lanjutnya.
(Salsa/detikcom)