Timredaksi.com, Sumsel – Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut Banpres ini menjadi bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap daerah yang menghadapi karhutla.
“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar Menhut Raja Antoni, usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang, Selasa (15/9/2026).
Menhut Raja Antoni mengatakan Banpres diberikan di tengah dukungan anggaran penanggulangan karhutla yang telah tersedia melalui BNPB, kementerian lain, TNI, Polri, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan tambahan tersebut mencakup sekitar Rp30 miliar untuk provinsi Sumsel, Rp20 miliar untuk Ogan Komering Ilir (OKI) dan Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, serta masing-masing Rp15 miliar untuk Banyuasin dan Ogan Ilir.
Menurut Raja Antoni, penyaluran Banpres tersebut juga telah diikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai petunjuk teknis penyaluran dan pengelolaannya. Ia menekankan agar prosesnya tidak terhambat birokrasi, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.
“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang Juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” katanya.
Menhut Raja Antoni juga meminta bantuan tersebut dapat segera dicairkan dan digunakan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla. Penggunaannya antara lain untuk membeli peralatan serta mencegah dampak karhutla, termasuk dampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” ujar Menhut Raja Antoni.
Raja Antoni menjelaskan pengelolaan Banpres berada pada pemerintah daerah. Pemprov dan Pemkab nantinya bekerja sama dengan BPBD dalam proses penyalurannya untuk mendukung penanganan karhutla di daerah.












