Timredaksi.com, ARAB SAUDI – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mendesak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk mengusut tuntas oknum Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi melakukan penipuan berkedok badal haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Ahad (31/5/2026).
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan praktik penipuan yang memanfaatkan momentum pelaksanaan ibadah haji.
Modus yang digunakan antara lain menawarkan jasa badal haji dengan berbagai iming-iming kepada calon pengguna jasa, namun diduga tidak menjalankan layanan sebagaimana yang dijanjikan.
“Kami menerima sejumlah laporan yang sangat meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab,” terangnya.
“Praktik seperti ini harus segera ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Danang Wicaksana Sulistya di Makkah, Arab Saudi, Ahad (31/5/2026).
Menurutnya, KJRI Jeddah perlu mengambil langkah tegas dan terukur guna mengungkap dan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta melindungi jamaah dan keluarga yang menggunakan layanan badal haji.
Perlunya Lembaga Badal Haji Resmi
Selain meminta pengusutan terhadap dugaan penipuan tersebut, Danang juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI serta sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas dan sistem pengawasan yang jelas.
Menurutnya, keberadaan lembaga resmi badal haji sangat diperlukan oleh umat Islam Indonesia, terutama untuk memberikan kepastian hukum, transparansi layanan, dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan badal haji bagi anggota keluarganya.
“Sudah saatnya ada lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan yang berlaku,” katanya.
Timwas Haji DPR RI berharap langkah pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan jamaah dapat terus diperkuat.
Sehingga pelaksanaan ibadah haji kedepan berlangsung aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh umat Islam.












