Jakarta – Hingar bingar sosial politik di wilayah Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah semakin terasa karena masa jabatan Bupati Willem Wandik akan berakhir 25 September 2023.
DPRD Kabupaten Puncak sudah mengirimkan tiga nama kepada Kementrian Dalam Negeri untuk diproses dan diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga nama tersebut adalah: Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah Yopi Murib, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah Neno Tabuni, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Darwin Tobing.
Ketiga nama ini mendapatkan respon dari politisi dan tokoh masyarakat Puncak.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua Tengah, Alus UK Murib, SE menegaskan Kabupaten Puncak membutuhkan figur Pj yang memiliki kapabilitas, pengalaman, dan integritas yang baik.
Alus UK Murib yang juga Tokoh Masyarakat Kabupaten Puncak dalam keterangannya saat dihubungi media (Minggu/03/9/23) mengatakan masyarakat Puncak menginginkan Pj Bupati yang bisa bekerjasama dan merangkul semua pihak.
“Ada yang datang kepada Saya dan meminta untuk menyampaikan ini. Mereka dari berbagai kalangan, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda”, tegas Alus.
“Pj Bupati harus bisa bekerjasama dengan semua pihak, mulai masyarakat, aparat keamanan, tokoh agama, dan para tetua adat di Puncak”, sambung Alus.
Lebih lanjut, Alus UK Murib menegaskan kalau Pj Bupati harus tinggal dan menetap di Puncak, bukan tinggal di Kota Jayapura atau lebih banyak di Jakarta.
“Kasian masyarakat, ketika butuh pelayanan dan perhatian dari Pj Bupati, namun Pj lebih banyak di luar daerah. Pasti akan menimbulkan masalah baru”, tutur Alus.
Alus UK Murib melihat daerah puncak yang sangat rawan konflik, maka Pj harus bisa bekerjasama dengan aparat keamanan setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama mengatasi ini.
Kita butuh pemimpin daerah yang cepat melayani masyarakat dan paham akan situasi serta masalah di lapangan.
“Itu sebabnya, Saya meminta pada pemerintah pusat melalaui Kemendagri agar mengangkat Pj Bupati dari sosok terbaik Orang Asli Puncak (OAP).
Kalau OAP ia pasti paham akan masalah dan budaya dan tentu jiwanya bersama rakyat Puncak”, ungkap Alus.
Sebagai tokoh senior, mantan pimpinan DPRD Kabupaten Puncak ini juga menilai Pj yang diangkat harus memiliki netralitas dalam pemilu nanti sehingga pemilu berjalan baik dan berkualitas.
Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Puncak ini mewakili OAP juga menolak dengan tegas saudara Darwin Tobing selaku Sekda Puncak yang diajukan sebagai calon Pj. Bupati Puncak.
Ia menilai sosok Darwin Tobing tidak layak menjadi Pj karena selama menjadi Sekda tidak memiliki prestasi dan keberpihakan pada OAP.
“Jadi pemerintah pusat harus tegas dalam memilih Pj. Bupati dan harus mengangkat OAP”, imbuh Alus.