News

Kepala Adat dan Ketua Asosiasi DPRD Ingatkan Pemerintah Pusat’ Dua Putra Provinsi Papua Tengah Penuhi Syarat Sekda

392
×

Kepala Adat dan Ketua Asosiasi DPRD Ingatkan Pemerintah Pusat’ Dua Putra Provinsi Papua Tengah Penuhi Syarat Sekda

Share this article

Jakarta_timredaksi.com–Kepala Suku Wilayah Adat Meepago Saul Woiwowi beserta ketua asosiasi DPRD se-Provinsi Papua Tengah Petrus Badokapa meminta kepada Presiden Jokowi, Mendagri, dan Menko Polhukam agar penetapan Pj. Gubernur, Sekda diisi putra asli Papua tengah yang telah memenuhi syarat.

Saul Woiwowi mengatakan menerima aturan kepegawaian bahwa putra-putri Asli Pegunungan Tengah belum ada yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.

“Kalau memang putra-putri terbaik provinsi Papua tengah belum sampai jabatan fungsional maka kami terima. Ya dari Jakarta ya bisa itu jabatan yang diajukan ke presiden,” kata Saul Woiwowi pada awak media di Jakarta Pusat, Kamis 3/11/2022.

Terkait pengisian Sekda provinsi Papua Tengah Saul Woiwowi menyebut ada dua putra terbaik dari provinsi Papua Tengah yang sudah memenuhi syarat untuk duduk menjabat sebagai Sekda daerah tersebut.

Ia menilai ada banyak putra-putri terbaik Papua Tengah yang sudah memenuhi syarat diantaranya Aloysius Giyai, dan Ausilius You.

“Kami meminta dan menuntut dengan tegas kepada Presiden, Mendagri dan Menko Polhukam, wajib hukumnya menempatkan salah satu putra terbaik Papua Tengah untuk menduduki jabatan Sekda,” ucapnya

Baca Juga  Oknum DPRD Selingkuhi Istri Keponakan, Puji Organ Sensitif Mirip Cumi, Ini Tampangnya

Lebih lanjut Saul Woiwawi mengungkapkan bila keginan kepala suku serta asosiasi DPRD propinsi Papua Tengah tidak dipenuhi pemerintah pusat, hal tersebut akan berbuntut panjang. Ia menyebut akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Presiden, Mendagri, dan Menko Polhukam, maka kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan Demonstrasi penolakan secara besar-besaran. Kami tidak menyerahkan lahan bagi Pembaguna kantor provinsi Papua Tengah dan menuntut provinsi Papua Tengah kembali kembali ke provinsi induk Papua,” ungkapnya

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Pemekaran Wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah adalah bertujuan untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Asli Meepago yang ada di wilayah itu, bukan ajang membagi kepentingan dan kekuasaan yang justru menodai tujuan luhur dari pemekaran itu,” imbuhnya

Diinformasikan kepala Suku di Wilayah Adat Meepago merupakan pemilik tanah dan hak ulayat, beserta Asosiasi Ketua DPRD se-Provinsi Papua Tengah pada prinsipnya sangat mendukung pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire sesui Undang-Undang No 15 Tahun 2022.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Acara Lomba Joget Komando Batalyon Infanteri Raider Khusus 644/Walet Sakti

Dalam kerangka tujuan utama yakni memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP).

“Semangat keberpihakan (affirmative action), sebagaimana roh dari implementasi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001,” pungkasnya (ror)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *