News

Anggota Baleg DPR RI Siap Dukung Lima Kabupaten Jadi DOB

478
×

Anggota Baleg DPR RI Siap Dukung Lima Kabupaten Jadi DOB

Share this article

Timredaksi.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Komang Koheri menyampaikan sikap dukungannya terhadap  Pemerintah dan DPRD Provinsi Lampung dalam rencana pemekaran wilayah  lima Kabupaten untuk dijadikan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Lampung.

I Komang Koheri mengatakan pemekaran lima daerah otonomi baru (DOB) di Lampung itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah dan DPRD melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sangbumi Khua Jukhai.

“Saya mendukung serta mendorong penuh rencana Pemda, Pemprov, DPRD, DPRD Propinsi untuk pemekaran wilayah di Lampung,” kata I Komang usai mengikuti agenda rapat Baleg, Senayan Jakarta pada Kamis 1/9/2022.

Selain mendukung Politisi PDI-P dapil Lampung II berencana menghujudkan apa yang jadi keinginan masyarakat Lampung. Dia menyebut dengan regulasi dari daerah, DPD RI serta DPR RI akan bersama memperjuangkan melalu RUU Daerah Otonomi Baru.

“Saya kira dengan adanya pemekaran provinsi baru memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lampung dan political will Pemerintah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang makin terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” tuturnya

Baca Juga  Berduka Mendalam untuk Wina dan Kabul, Menag: Terorisme Tidak Bisa Dibenarkan atas Alasan Apapun

Anggota Komisi VIII DPR itu menilai selama ini pelayanan publik dan hambatan birokrasi terkendala dengan luasnya wilayah mencapai 1.271. 566 jiwa contoh di Kabupaten Lampung Tengah tentu tentu syarat mempemuni untuk dimekarkan wilayah tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, dengan penambahan lima DOB di Lampung akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat serta penambahan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut.

I Komang mengatakan bahwa pemekaran wilayah di Lampung merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Amanat Undang-Undang merupakan tonggak dasar dimana pada saat provinsi lain dilakukan moratorium pemekaran, Provinsi Lampung untuk selanjutnya mendapatkan perlakuan khusus dengan pemekaran lima DOB,” ujarnya.

Untuk diketahui rencana pemekaran wilayah di masing daerah Kabupaten di Provinsi Lampung yang sudah dibahas pemerintah dan disahkan DPRD Daerah dan DPRD Propinsi sebagai berikut:

1. Kabupaten Seputih Timur
Induk = Lampung Tengah
Kecamatan :
a. Bumi Nabung (ibukota).
b. Seputih Banyak.
c. Way Seputih.
d. Rumbia.
e. Putra Rumbia.
f. Bandar Mataram.
g. Seputih Surabaya.
h. Bandar Surabaya.

Baca Juga  Ketum BMI Nilai Naiknya BPJS Kesehatan Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

2. Kabupaten Seputih Barat
Induk = Lampung Tengah
Kecamatan :
a. Padang Ratu (ibukota).
b. Anak Tuha.
c. Anak Ratu Aji.
d. Bangun Rejo.
e. Kalirejo.
f. Pubian.
g. Sendang Agung.
h. Selagai Lingga.

3. Kabupaten Natar Agung
Induk = Lampung Selatan
Nama Alternatif : Kabupaten Bandar Lampung.
Kecamatan :
a. Jati Agung (ibukota).
b. Natar.
c. Tanjung Bintang.
d. Merbau Mataram.
e. Tanjung Sari.

4. Kabupaten Lampung Tenggara
Induk = Lampung Timur

Kecamatan :
a. Labuhan Maringgai (ibukota).
b. Melinting.
c. Gunung Pelindung.
d. Braja Selebah.
e. Sekampung Udik.
f. Jabung.
g. Pasir Sakti.
h. Waway Karya.
i. Bandar Sribawono.
j. Mataram Baru.
k. Marga Sekampung.
l. Way Jepara.

5. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Induk = Lampung Utara.

Kecamatan :
a. Bunga Mayang (ibukota).
b. Sungkai Selatan.
c. Sungkai Tengah.
d. Sungkai Barat.
e. Sungkai Jaya.
f. Muara Sungkai.
g. Sungkai Utara.
h. Hulu Sungkai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *