Ekonomi

Kemendagri Terbitkan Inmendagri Cegah Covid-19 di Ajang MotoGP Mandalika

683
×

Kemendagri Terbitkan Inmendagri Cegah Covid-19 di Ajang MotoGP Mandalika

Share this article

Jakarta_Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA bahwa pengaturan tersebut ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai.

“Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival,” kata Safrizal dikutip pada pers rilis Puspen Kemendagri, Minggu 6/2/2022.

Lanjut Safrizal mengatakan seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.

Selain itu kata Safrizal akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2×24 jam atau tes antigen 1×24 jam.

Baca Juga  Bantu Masyarakat, PT Era Pratama dan GIAN Adakan Baksos di Bogor

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” paparnya

Lebih lanjut mengukapkan bahwa Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen.

“Pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung.Kemudian Pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT,” ungkapnya

Di lain sisi, Safrizal berharap, para pejabat daerah NTB mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan gelaran tersebut.

“Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini,” tutupnya (Syamsul)

Baca Juga  HPN, Sekjen PKP Gamal Asghar Sampaikan Peranan Pers Sebagai Pejuang NKRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *